visitaaponce.com

Bursa Cagub DKI Jakarta, Sudirman Said Batal Maju dari Jalur Independen

Bursa Cagub DKI Jakarta, Sudirman Said Batal Maju dari Jalur Independen
Sudirman Said(MI/Susanto)

MANTAN Co-captain Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Sudirman Said, batal maju sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta dari jalur perseorangan atau independen, alias tanpa diusung partai politik. 

Sudirman bersama Abdullah Mansuri, sebelumnya, meminta akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) ke KPU Provinsi DKI Jakarta demi kepentingan administrasi penyerahan syarat dukungan dari warga sebagai bakal pasangan calon (bapaslon).

Namun, Sudirman-Mansuri tidak menyerahkan syarat 618.968 dukungan minimal dari warga ke KPU DKI Jakarta sampai batas yang telah ditentukan, yakni Minggu (12/5) malam. Sudirman-Mansuri menjadi satu dari tiga kandidat yang mengajukan akses Silon ke KPU DKI Jakarta.

Baca juga : Cagub Independen Berpeluang Kecil bisa Menangi Pilkada DKI

Calon lainnya adalah Dharma Pongrekun-R Kun Wardana Aboyo, serta Hidayatulloh yang tidak memiliki wakil. Namun, hanya satu pasangan saja yang menyerahkan dan memenuhi syarat jumlah maupun sebaran dukungan dari warga, yakni Dharma-Wardana

"Hanya Pak Dharma (dan pasangannya yang memenuhi syarat dukungan jumlah dan sebaran minimal), kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata saat dikonfirmasi, Selasa (14/5).

Data akumulasi dari seluruh provinsi menunjukkan hanya ada dua kandidat bapaslon gubernur-wakil gubernur se-Indonesia. 

Baca juga : Tidak ada Calon Independen yang Maju di Pilkada Sidoarjo

Selain Dharma-Wardana, bapaslon lainnya adalah Muda Mahendara-Suyanto Tanjung sebagai bapaslon Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Barat.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, selama tahapan penerimaan syarat dukungan calon independen, jajarannya di daerah menerima permintaan aktivasi akun Silon dari 11 bapaslon. Namun, hanya tiga bapaslon saja yang menyerahkan syarat dukungan.

Adapun satu bapaslon yang sudah menyerahkan syarat dukungan tapi tidak terpenuhi sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat adalah Elly Engelbert Lasut-Billy Lombok yang berencana maju sebagai calon Gubernur-Wakil Gubernur Sulawesi Utara. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat