visitaaponce.com

Tidak ada Calon Independen yang Maju di Pilkada Sidoarjo

Tidak ada Calon Independen yang Maju di Pilkada Sidoarjo
Ilustrasi(Medcom)

PERHELATAN Pilkada Sidoarjo 2024 tidak akan diikuti calon perseorangan atau independen. 

Hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada bakal calon pasangan perseorangan yang mendaftar ke KPU Sidoarjo. Melalui rapat pleno tertutup, akhirnya diputuskan tidak ada calon bupati dan wakil bupati independen yang mendaftar. 

"Hingga ditutup tidak ada bakal calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan minimal ke kami," kata Ketua KPU Sidoarjo M Iskak, Senin (13/5).

Baca juga : Pilgub Jatim Dipastikan tidak Diikuti Calon Perseorangan

KPU Sidoarjo sebenarnya sudah melakukan berbagai tahapan sosialisasi terkait pendaftaran bakal calon perseorangan. Mulai dari syarat minimal dukungan hingga jadwal penyerahan bukti dukungan.

"Kami sudah menerbitkan surat pengumuman KPU Sidoarjo, nomor 503/PP.06.2-PU/3515/2024 tertanggal 5 Mei 2024 terkait bakal calon perseorangan," ungkap Iskak. 

Bakal calon independen harus memiliki bukti dukungan minimal 95.007 orang dengan bukti KTP. Angka itu adalah 6,5% dari jumlah DPT. Dukungan itu juga tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. 

Sementara pendaftaran calon jalur partai politik akan dibuka pada Agustus. Sisa waktu beberapa bulan bisa dimanfaatkan bakal calon untuk mempersiapkan diri. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat