visitaaponce.com

Ribuan RTLH di Depok Belum Ditangani Pemkot, Terbanyak di Kecamatan Cimanggis dan Tapos

Ribuan RTLH di Depok Belum Ditangani Pemkot, Terbanyak di Kecamatan Cimanggis dan Tapos
Emak Awit (70) saat bersama cucunya Fahrizal (10) tinggal di dalam rumah tidak layak huni (RTLH) di Kampung Perigi, RT 03/07, Kelurahan Beda(MI/BARY FATHAHILAH)

PENANGGULANGAN atau penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) masih sangat minim. Hingga kini hanya 1.500 RTLH yang diperbaiki. Merujuk data 2023, ada sekitar 3.300 RTLH di Bumi Kota Depok yang mengalami kondisi reot dan butuh perbaikan mendesak.

Mengingat Anggaran Belanja Daerah (APBD) Kota Depok sebesar Rp4 triliun pertahun sebenarnya sangat cukup mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat tersebut.

Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Kabid Disrumkim) Kota Depok, Iyai Gumilar mengaku bahwa saat ini ada ribuan RTLH yang belum terjamah APBD Kota Depok.

Baca juga : KPK Endus Praktik Korupsi Tengkes Rp4,9 Miliar di Dinkes Depok

"Ribuan RTLH yang belum tertangani tersebar di 63 kelurahan dan 11 kecamatan. Terbanyak di Kecamatan Cimanggis, Tapos, Bojongsari dengan rata-rata tiap kecamatan 300 RTLH," kata Iyai saat meninjau sekaligus mendata RTLH di Kecamatan Sawangan, Rabu (29/5) siang.

Banyaknya RTLH di Kota Depok, sambung Iyai karena dukungan anggaran dari Pemerintah Kota dan Pemerintah Pusat masih terbatas.

Iyai mengakui Pemerintah Kota Depok memiliki APBD Rp4 triliun per tahun. Namun tidak cukup karena dana tersebut untuk belanja modal dan gaji pegawai aparatur sipil negara (ASN) Kota Depok.

Baca juga : Viral Menu Tahu Stunting di Depok, Kejaksaan Diminta Awasi 38 Puskesmas

"Karena hal itulah RTLH di Kota Depok masih banyak belum terselesaikan," jelasnya.

Iyai menjelaskan kategori RTLH cukup banyak. Mulai dari akses air minum, sanitasi yang kurang baik, kondisi atap, atau lantai dan dinding rumah tidak memenuhi standar hunian.

“Ada lagi soal luasan lahan. Seharusnya satu orang itu memiliki luasan 9 meter persegi. Namun di Kota Depok masih tidak memenuhi unsur tersebut. Bahkan ini masih 10 persen yang tertangani. Maka, saya berharap ada penambahan dana agar permasalahan ini cepat selesai,” jelasnya.

Baca juga : Kuartal II Serapan Anggaran Kota Depok Baru 30 Persen

Dia mengungkapkan, bahwa penyelesaian permasalahan ini tidak memiliki jangka waktu tertentu. Walaupun begitu, penanganan lebih cepat semakin baik.

Sejauh ini penanganan RTLH bersumber dari bantuan pusat. Itu melalui dana bantuan sosial atau bansos sebesar Rp23 juta per RTLH.

Untuk RTLH, kata dia pemerintah kota tidak terlibat secara langsung. Pemerintah Daerah hanya penyalur saja, kita salurkan Rp23 juta lalu pemilik RTLH mengerjakan sendiri.

Baca juga : Pemkot Depok Sudah Kucurkan Rp100 miliar Untuk Penanganan Covid-19

Pemerintah daerah, kata dia, juga melakukan berbagai upaya untuk penyelesaian masalah ini. Itu seperti koordinasi dengan RT dan RW.

Program rehabilitasi rumah tak layak huni ini terus digenjot. Upaya menyampaikan, upaya penuntasan RTLH menjadi layak huni rutin dilakukan tiap tahun.

Untuk tahun 2025 ada ratusan rumah yang bakal mendapatkan bantuan program perbaikan.

Pada tahun ini, ada beberapa rumah yang akan kami beri programkan.

"Rumah-rumah itu diberi bantuan akibat relokasi bencana, dan banjir. Kami mendapat data itu dari Dinas Sosial atau Dinsos. Dinas itu melaporkan berapa rumah yang masuk kategori tidak layak, lalu kami tinjau dan jika memenuhi syarat kami bantu," ujarnya (KG)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat