visitaaponce.com

Nekat Jualan di Atas Trotoar, Pedagang Hewan Kurban Akan Ditertibkan

 Nekat Jualan di Atas Trotoar, Pedagang Hewan Kurban Akan Ditertibkan
Pedagang memberi makan sapi kurban yang dijual di atas trotoar di kawasan Johar Baru, Jakarta.( MI/Usman Iskandar)

PEMERINTAH Kota Jakarta Pusat akan menertibakan pedagang hewan kurban yang membuka lapak dagangan di atas fasilitas umum (fasum) seperti trotoar, taman dan darainase saluran.

“Kami akan tertibkan pedagang yang nekat jualan di atas lahan fasum. Kami mengacu pada aturan ketertiban umum No 8 tahun 2017,” kata Kasatpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba, Kamis (30/5)

Purba mengatakan Satpol PP tidak akan mengakomidir hal-hal yang melanggar aturan. Pedagang hewan kurban yang tetap nekat berdagang di lokasi yang melanggar akan ditertibkan.

Baca juga : Satpol PP Semarang Bongkar Lapak Pedagang Jual Hewan Kurban Terpapar PMK

“Yang melanggar akan kami tindak namun secara persuasif. Terlebih jika pedagang ini estetikannya mengganggu seperti laju lalu lintas dan pejalan kaki,” terangnya.

Purba mengatakan pihaknya juga masih menunggu rapat bersama dengan delapan camat, walikota dan suku dinas terkait tentang hewan kurban dalam penempatan.

Di tempat terpisah, Walikota Jakarta Pusat, Dany Sukma mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan pembahasan bersama para camat tentang penempatan penjual hewan kurban.

“Harus ada penetapan secara bersama dalam penempatan hewan kurban yang tidak mengganggu masyarakat. Kami juga masih menunggu rekomendasi penempatan dari para camat,” tegasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat