visitaaponce.com

Trotoar di Jalan Margonda Depok Menjadi Tempat Parkir Kendaraan

Trotoar di Jalan Margonda Depok Menjadi Tempat Parkir Kendaraan
Petugas Dishub Kota Depok mengempeskan ban motor yang parkir sembarangan di trotoar Jalan Margonda Raya, Depok, Juli lalu.(MI/Agus Mulyawan.)

WARGA Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), mengeluhkan berubahnya fungsi trotoar Jalan Margonda yang baru direhabilitasi dan dilebarkan pada 2023. Betapa tidak, trotoar yang seharusnya menjadi ruang utama bagi pejalan kaki berubah fungsi menjadi tempat parkir sepeda motor dan mobil serta gerobak pedagang kaki lima (PKL).

Bahrudin, salah seorang mahasiswa dan warga Kota Depok, mengatakan banyak ruang pejalan kaki yang digunakan untuk parkir. Padahal, trotoar dibangun juga dilebarkan untuk pejalan kaki.

Berubahnya fungsi trotoar, jalan menjadi bertambah sempit dan makin menyulitkan pejalan kaki untuk mengakses trotoar. "Sudah sempit jadi bertambah sempit dan semrawut pula karena dijadikan tempat parkir motor, mobil, dan gerobak PKL," kata Bahrudin, Selasa (24/10).

Baca juga: Kebakaran Gunungan Sampah di Depok Padam Setelah 10 Jam

Hadirnya sepeda motor, mobil, dan PKL di sepanjang Jalan Margonda, kata dia, cukup membahayakan pejalan kaki. Ini karena warga harus berjalan di pinggir badan jalan. "Terganggu ada motor, mobil, dan PKL di badan trotoar. Jadi kita harus jalan minggir-minggir," ucapnya.

Bahrudin berharap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok segera menertibkan sepeda motor, mobil, dan PKL tersebut. Ini karena trotoar memerupakan hak pejalan kaki. "Dishub jangan bermarkas di kantor. Tertibkan biar pejalan kaki jadi nyaman dan enggak waswas lagi. Trotoar itu kan buat orang yang berjalan kaki," tambahnya.

Baca juga: Polres Depok Tangkap Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

Hal senada dikatakan Budi. Warga Gang Kober, Pondok Cina, Beji, Kota Depok, dan mahasiswa tersebut menyampaikan, trotoar di sepanjang Jalan Margonda dari simpang Jalan Siliwangi hingga akses Universitas Indonesia (UI) setiap hari dari pagi, siang, hingga sore, dan malam hari selalu melihat ada motor dan mobil yang parkir di jalan tersebut. Ironinya, sambung dia, petugas ketertiban Dishub Kota Depok tidak berani mengusir pengendara dari trotoar itu.

"Pernah lihat seorang petugas ketertiban dishub hanya bengong-bengong. Saya heran kenapa petugas dishub tersebut tidak kunjung menertibkan?" kata dia.

Ia mengatakan miliaran uang negara dihabiskan Pemerintah Kota Depok merenovasi trotoar tersebut tetapi tidak dirawat dengan baik. "Harusnya Dishub Kota Depok rutin melakukan razia terhadap kendaraan bermotor yang melanggar aturan dengan parkir tidak pada tempatnya. Jangan menunggu viral atau muncul keluhan masyarakat di media sosial baru ada tindakan," ketusnya

Petugas Dishub Kota Depok dihubungi terkait ini tak satu pun yang merespons. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat