visitaaponce.com

Polri Akui Pegi Lihai Sehingga Sulit Ditangkap

Polri Akui Pegi Lihai Sehingga Sulit Ditangkap
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan(Antara)

MABES Polri mengakui kesulitan menangkap Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16. Pegi yang buron 8 tahun silam baru ditangkap Mei 2024

"Pegi ini bukan gampang ditangkap karena dia langsung menyerahkan diri, tidak. Tetapi sudah berpindah tempat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Gedung Humas, Jakarta Selatan, Rabu, (19/6). 

Bahkan, Sandi menyebut ayah Pegi sempat menyampaikan nama Pegi adalah Robi Irawan kepada pemilik kos dan ibu tirinya. Artinya, Pegi diyakini telah mencoba membuat identitas diri lainnya.

Baca juga : Polri Pastikan Pengusutan Kasus Pembunuhan Vina Transparan dan Diawasi Ketat

"Sekarang, baru diakui bahwa itu adalah anak saya yang namanya Pegi. Padahal ketika awal, kepada ibu kos di mana bapaknya ada di sana tetapi dia menyampaikannya itu sebagai keponakan dengan nama seperti itu. Itu adalah kesulitan-kesulitan yang ada di lapangan," ungkap jenderal bintang dua itu.

Namun, Sandi bersyukur atas izin Allah semuanya bisa diungkap Polri walau pelan tapi pasti, yang membuat tindak pidana yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada Agustus 2016 itu terang. Dia memandang pengungkapan ini tidak hanya karena pemeriksaan saksi-saksi, tetapi juga didukung dengan pemeriksaan ahli.

"Baik itu tadi saya sampaikan, ahli pidana, ada ahli forensik, ada ahli psikologi, ahli IT yang memperkuat semua tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka Pegi alias Perong," pungkas Sandi.

Sebanyak 70 saksi diperiksa polisi dalam memberkas perkara Pegi. Saksi itu selain ahli juga ada saksi memberatkan dan meringankan. Berkas perkara Pegi pun telah dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada Kamis pagi, 20 Juni 2024.

Untuk diketahui, Pegi Setiawan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ditangkap Selasa malam, 21 Mei 2024. Sejatinya, masih ada dua DPO lainnya atas nama Andi dan Dani. Namun, nama kedua itu diapus karena diyakini adalah keterangan fiktif dari pelaku lainnya. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat