visitaaponce.com

Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, Peringkat Ketiga Dunia

Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, Peringkat Ketiga Dunia
Hari ini, Jakarta mengalami penurunan kualitas udara yang signifikan dengan AQI mencapai 166(Antara)

HARI ini, kualitas udara DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat dan menempati peringkat ketiga dunia dengan angka 166.

Berdasarkan data laman resmi IQAir, Minggu, pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 166, dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 di angka konsentrasi 77 mikrogram per meter kubik.
  
Konsentrasi itu setara 15,4 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
  
Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut, mencatatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara peringkat ketiga terburuk di dunia setelah Beijing, Tiongkok 187 dan Kinshasa, Kongo, 175.

Masyarakat direkomendasikan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, mengenakan masker saat di luar, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor serta menyalakan penyaring udara.
  
Selain Jakarta, situs pemantau kualitas udara tersebut juga mencatat sejumlah kota besar lain di Indonesia masuk dalam kategori tidak sehat, yakni Kota Medan (Sumatra Utara) 149 dan Batam (69).
  
Sementara itu, data dari Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, mencatat dari lima titik pemantauan hanya satu yang masuk kategori sedang, empat di antaranya tidak sehat untuk polusi udara PM2,5.
  
Dari data yang ada untuk titik pemantau yang berada di Kelapa Gading di angka 103, Kebon Jeruk di angka 105, Lubang Buaya 103, Jagakarsa 102 dan Bundaran HI 90.

Kategori sedang berarti tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif.
  
Kategori tidak sehat yaitu tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
  
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memodifikasi cuaca Jakarta.
  
"Kami berkoordinasi dengan BNPB dan BMKG mengenai arahan Pj Gubernur untuk melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC) di Jakarta, seiring dengan kondisi udara Jakarta yang sedang memburuk beberapa waktu terakhir," ucap Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji.

Wilayah Jakarta dan sekitarnya, kata Isnawa, pernah melakukan TMC untuk mengatasi kondisi cuaca ekstrem dan polusi udara.
  
"Pada akhir 2022, kami berkoordinasi dengan tim gabungan TMC yang terdiri dari BMKG, BRIN, BNPB dan TNI AU untuk melakukan penyemaian garam di kawasan Jakarta untuk penanggulangan potensi cuaca ekstrem yang terjadi," kata dia. (Ant/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat