visitaaponce.com

Ini Tanggapan Ekonom soal Dampak Judi Online

Ini Tanggapan Ekonom soal Dampak Judi Online
Pengamat ekonomi Bhima Yudhistira menyampaikan paparannya dalam acara 'Opposition Leaders Economic Forum' di Jakarta(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

JUDI online masih menjadi tantangan besar yang dihadapi pemerintah Indonesia. Merespon hal tersebut, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara menyampaikan setidaknya ada 4 dampak yang muncul akibat dari judi online.

"Pertama, meningkatkan kriminalitas karena kecenderungan pelaku judi online untuk mencari berbagai cara mendapatkan uang secara instan termasuk dengan pencurian, perampokan, penjualan narkoba dan sebagainya," ujar Bhima saat dihubungi pada Kamis (4/7).

Dampak yang berikutnya, Bhima menyebut bahwa judi online bisa menurunkan produktivitas kerja karena konsentrasi terpecah akibat kecanduan bermain judi online.

Baca juga : OJK Kepri Perketat Pengawasan Pinjaman Online, Ajak Masyarakat Bijak Meminjam

"Apalagi bentuk aplikasi judi online mirip dengan game online, sehingga terjadi gamifikasi perjudian di era digital. Pelaku judi online banyak juga dari kalangan pelajar, yang harusnya meningkatkan skill malah terjebak pada permainan judi," imbuhnya.

Ketiga, judi online dinilai dapat menurunkan pendapatan keluarga dalam jangka panjang, karena uang yang harusnya di investasikan atau ditabung, justru uang tersebut habis untuk judi online.

Keempat, Bhima menyebut bahwa pelaku judi ketika dalam keadaan terdesak, mereka akan mencari jalan pinjaman dengan akses mudah dan cepat, salah satunya dengan mengandalkan pinjaman online yang ilegal.

"Ketika hutang sudah menumpuk, maka pelaku judi online sudah jatuh tertimpa tangga. Judi online bisa memiskinkan pelakunya," tandasnya. (Fal)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat