visitaaponce.com

ETLE Tetap Berlaku Selama Arus Mudik 2023

ETLE Tetap Berlaku Selama Arus Mudik 2023
Petugas memantau kamera pengawas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui layar monitor(MI / Andri Widiyanto)

KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri tetap memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama arus mudik lebaran Idul Fitri 2023 atau 1444 Hijriah.

Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Ery Nursatari menyebutkan ETLE berlaku sejak mudik hingga arus balik Lebaran 2023.

“Kalau ini (ETLE) tetap berlaku, kita memberi pelajaran ke masyarakat tidak ada toleransi untuk ini,” kata Ery di Forum Diskusi di Channel YouTube FMB19ID_IKP, Senin (10/4).

Baca juga : Sosialisasi Strategi Kelancaran Arus Mudik sangat Penting

Ery justru menjelaskan bahwa pihaknya bakal memperketat pengawasan di ruas jalan selama Lebaran 2023.

“Jangan sampai melanggar, jadi ETLE tetap hidup, jadi hati-hati para pengguna jalan, boncengan tiga, lebih penumpang, segala macem nanti akan dibidik ETLE, bukan nakut-nakutin tapi sistem berjalan,” sebut Ery.

Baca juga : KPK Larang Pejabat Mudik Pakai Mobil Dinas

Selama mudik, kata Ery, pengguna roda dua masih menjadi permasalahan utama dalam menyumbang angka kecelakaan terbanyak.

Oleh karena itu, Polri pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudik menggunakan sepeda motor.

“Karena memang angka fatalitas kecelakaan yang sering terjadi memang disebabkan roda dua,” ujar Ery.

Lebih lanjut, Polri juga membatasi waktu istirahat di rest area. Hal tersebut merupakan aturan baru untuk mengurai kepadatan di pintu masuk rest area.

“Mereka juga kita kasih batas waktu minimal 30 menit,” pungkasnya. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat