ASN Tertentu Diperkenankan Perpanjang Cuti Lebaran
![ASN Tertentu Diperkenankan Perpanjang Cuti Lebaran](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/ec69474cef5952816a33d7acc72784c6.jpg)
Sebagian aparatur sipil negara (ASN) diperkenankan memperpanjang cuti lebaran. Secara teknis, izin tersebut diatur oleh tiap-tiap instansi pemerintahan dalam bentuk cuti tambahan.
Demikian dijelaskan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengenai imbauan Presiden Joko Widodo soal cuti lebaran.
"Dalam imbauannya, Presiden menyebutkan bahwa perpanjangan cuti berlaku bagi yang teknisnya dapat diatur oleh instansi/perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," ujar Bey pada wartawan, Selasa (25/4).
Baca juga: ASN DKI Jakarta Mau Cuti Tambahan? Ini Syaratnya
Selain dapat mengajukan perpanjangan cuti, ASN juga bisa meminta dispensasi berupa kerja dari rumah atau work from home (WFH). Namun, lagi-lagi, itu sepanjang diizinkan oleh instansi atau atasan.
"Jadi bisa perpanjang cuti, bekerja dari kampung halaman, atau bisa izin atasan," terang Bey.
Baca juga: Pemprov DKI Tiadakan Halal Bihalal Usai Cuti Bersama Lebaran
Semua izin itu, sambungnya, tetap harus dikoordinasikan dengan atasan atau bagian sumber daya manusia (SDM) di kantor masing-masing. Adapun, bagi pegawai yang tidak mudik diwajibkan masuk sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Sejak pandemi, kita sudah terbiasa dengan WFH, bagaimana absen secara online, bekerja berdasarkan kinerja, dan sebagainya. Tapi kalau berada di Jakarta, ya masuk, tidak perlu perpanjang cuti," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat yang mudik dan tidak mendesak kembali ke daerah asal untuk menunda kepulangan. Itu perlu dilakukan untuk menghindari kepadatan pada puncak arus balik.
(Z-11)
Terkini Lainnya
1.470 SPKLU Disiagakan PLN untuk Layani Kendaraan Listrik Selama Liburan Idul Adha
Presiden Apresiasi Penanganan Mudik Tahun 2024 Berjalan Baik
84 Persen Pemudik Puas dengan Kinerja Polisi saat Arus Mudik
Kemenhub akan Integrasi Program Mudik Gratis dengan BUMN
Motis 2024 Resmi Ditutup, 12.733 Motor Pemudik Berhasil Diangkut
Pos Mudik Baznas 2024 Optimalkan Layanan di Tengah Padatnya Arus Balik
Penumpang KAI Puncak Arus Balik Libur Idul Adha Capai 39 Ribu
Delapan Hari setelah Lebaran, Kedatangan Penumpang KA ke Jakarta masih Tinggi
Arus Balik Lancar, ASDP Apresiasi Kepatuhan Pemudik dan Kesigapan Aparat Kepolisian
Arus Balik Gelombang 2, Ratusan Ribu Kendaraan Pemudik Belum Keluar dari Jateng
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap