visitaaponce.com

Pemprov DKI Tiadakan Halal Bihalal Usai Cuti Bersama Lebaran

Pemprov DKI Tiadakan Halal Bihalal Usai Cuti Bersama Lebaran
Ilustrasi(Medcom.id)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menggelar halal bihalal di hari pertama masuk kerja pascacuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, yang jatuh pada 26 April besok.

Keputusan tersebut diambil menyusul adanya imbauan dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Ad Interim untuk meniadakan kegiatan halal bihalal.

"Memperhatikan arahan Menteri PAN-RB Ad Interim, Pemprov DKI tidak melaksanakan halalbihalal. Tentunya, kami menyesuaikan dengan imbauan tersebut," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtia, Selasa (25/4).

Baca juga: BKD DKI Segera Terbitkan Himbaun Cuti Tambahan Guna Atasi Kepadatan Arus Balik

Lebih lanjut, Maria menjelaskan, pada poin pertama Nomor B/480 /M.KT.01/2023 yang dikeluarkan 24 April 2023 oleh Menpan-RB Ad Interim Mahfud MD, tertulis, 'Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pascaperiode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah, diimbau agar di lingkungan instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halal bihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H (mulai 2 Mei 2023)’.

“Untuk itu, pada Rabu, 26 April 2023, pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta masuk kerja normal pukul 08.00 WIB. Pengecualian bagi yang mengambil cuti tambahan, dengan ketentuan maksimal 5% dari jumlah pegawai di masing-masing Perangkat Daerah. Selain itu, dipastikan tidak ada acara halalbihalal," tandas Maria. (Z-11)

Baca juga: Kakorlantas Ajak Pemudik Gunakan Jalur Arteri saat Arus Balik

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat