visitaaponce.com

KPU Tapanuli Tengah Minta Pemungutan Suara Ulang di 12 TPS

KPU Tapanuli Tengah Minta Pemungutan Suara Ulang di 12 TPS
Feri Yosha Nasution devisi humas, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)( F/MI-Januari Hutabarat (JH))

KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, merekomendasikan pemungutan suara ulang di dua belas tempat pemungutan suara (TPS). Hal itu menindaklanjuti laporan dan indikasi pelanggaran pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April lalu.

"Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang bermasalah akan diganti. Di kala pemungutan suara ulang dilakukan akan dilaksanakan oleh KPPS yang baru demi terhindarnya kesalahan yang serupa," ujarnya Divisi HUmas KPUD Kabupaten Tapanuli Tengah, Feri Yosha Nasution, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (23/4).

Feri menambahkan pihaknya sudah memanggil tujuh petugas KPPS yang tersebar di delapan kecamatan yang terindikasi bermasalah di Kabupaten Tapanuli Tengah. Mereka diminta bertanggung jawab atas pelanggaran yang terjadi.

"Semuanya KPPS bermasalah akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku dan akan digantikan dengan KPPS yang baru. Itu dilakukan sesuai dengan peraturan demi tercapainya pemilihan yang jujur aman dan transparansi. (A-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat