visitaaponce.com

BNN DIY Deklarasi Zona Integritas

BNN DIY Deklarasi Zona Integritas
Kepala BNN DIY Brigjen (Pol) Nanang Hadiyanto mendeklarasikan pembangunan zona integritas, Selasa (8/9/2020)(MI/Agus Utantoro)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) Daerah Istimewa Yogyakarta mendeklarasikan pembangunan Zona Integritas sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Kepala BNN DIY, Brigjen (Pol) Nanang Hadianto mengatakan deklarasi Zona Integritas ini, pimpinan serta jajaran BNN DIY berkomitmen untuk mencegah tindak pidana korupsi dan sekaligus akan meningkatkan pelayanan publik.

"Pentingnya deklarasi Zona Intergritas komitmen janji setia untuk pelaksanakan dengan sungguh-sungguh dari pimpinan teratas sampai paling bawah," kata Nanang, Selasa (8/9).

Setelah dilakukan pencanangan, tambahnya, selanjutnya adalah proses pembangunan Zona Integritas itu sendiri. Pembangunan Zona Integritas difokuskan pada penerapan 
program manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinera dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkret. Deklarasi ini, lanjutnya,  merupakan komitmen janji setia untuk melakukan sungguh-sungguh dari pimpinan teratas sampai ke bawah.

"Segenap pimpinan dan jajaran harus mampu menjadi role model. Perilaku, semangat dan kebijakan yang dihasilkanharus selaras dengan visi misi mewujudkan instansi yang WBBM," jelasnya.

Dalam penerapan kerja akan dilakukan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat penerima manfaat  dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia menjelaskan, setelah pencanangan oleh BNN DIY, kegiatan serupa akan diikuti dengan kegiatan serupa oleh BNN Kabupaten/Kota se DIY.

"Nanti seluruhnya di BNN Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta juga melaksanakan deklarasi Zona Integritas," terang Nanang.

Terkait peredaran narkotika, BNNP Yogyakarta mewaspadai peredaran narkoba di beberapa tempat yang berubah pola saat pandemi Covid-19, misal memakai angkutan sembako. 
"Mereka menggunakan situasi itu seperti yang terjadi belum lama, ditemukan 200 kilogram sabu-sabu di Jakarta di angkutan sembako. Kalau nggak ketangkap mungkin sudah sampai di sini dampaknya. Di sini kami sedang mendalami, mempelajari, mungkin ada yang lolos," bebernya.

baca juga: BNNP DIY Waspadai Penyelundupan Narkoba lewat Distribusi Sembako

Sedang mengenai masuknya narkoba jenis baru, Nanang menegaskan sampai saat ini BNN DIY masih mempelajarinya.

"Yang jelas narkoba jenis baru itu, di semua daerah ada. Kalau BNN merilis ada 76 narkoba jenis baru yang belum masuk ke Permenkes Nomor 5 tahun 2020. Ini yang perlu kita waspadai," ucapnya.  (OL-3)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat