visitaaponce.com

Penyelundupan 3,5 Ton Pasir Timah di Babel Digagalkan Polairud

Penyelundupan 3,5 Ton Pasir Timah di Babel Digagalkan Polairud
Kapal kayu mirip dengan kapal nelayan kerap digunakan menyelundupkan pasir timah dari Babel ke Batam.(MI/Hendri Kremer)

TIM Hiu Macan Subdit Gakkum Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Provinsi Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah sebanyak 3,5 ton di perairan Desa Terentang Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (3/11) dini hari.

Kasubdit Gakum Polairud Polda Bangka Belitung, Kompol Ade Zamra mengatakan, Tim Hiu Macan pertama mengamankan Kapal dengan nama KM Intan 12 di perairan Tanjung Tuing Kabupaten Bangka, yang diduga akan mengambil timah.

Kemudian, lanjutnya, dari hasil interogasi kapten kapal bahwa dia sedang memesan BBM kepada seseorang berinisial A sebanyak 2,5 ton.

Setelah dilakukan interogasi lebih intensif kepada kapten kapal, disebutkan yang bersangkutan datang mengantar BBM jenis solar, dan akan mengambil timah dari daerah pantai Desa Terentang, Bangka Tengah.

"Hari Selasa dini hari sekitar jam 01.00 WIB, tim membawa seseorang berinisal S sebagai kapten kapal tersebut, bersama dengan pemasok BBM menuju lokasi yang direncanakan untuk mengambil timah," Kata Ade Zamrah, Selasa (3/11).

"Setelah tiba di lokasi tersebut, tim juga berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial R sebagai kapten kapal speed 40 PK yang sedang mengangkut timah, dan saudara U selaku pengawas lapangan pada kegiatan tersebut,"ujarnya.

Menurtnya barang bukti pasair timah yang berhasil diamankan 77 kampil atau sekitar 3,5 ton yang diduga akan di selundpkan.(OL-13).

Baca Juga: Bakamla Tangkap Kapal Kargo Bermuatan 20 Ton Pasir Timah Ilegal

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat