visitaaponce.com

DPO Pencuri Emas dan Uang Senilai Rp50 Miliar Ditangkap di Alor

DPO Pencuri Emas dan Uang Senilai Rp50 Miliar Ditangkap di Alor
Dua DPO (duduk di bangku) pencuri uang dan emas senilai Rp50 miliar ditangkap oleh Tim Jatanras Polres Kabupaten Alor, Minggu (28/2)(Dok. Humas Polres Alor)

DUA terduga pelaku pencurian emas dan uang senilai Rp50 miliar asal Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Polres Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, Minggu (28/2).

Keduanya terduga ini diketahui berinisial SB dan AH yang ditangkap oleh tim jatanras Polres Alor di pelabuhan Ferry Kalabahi. Saat itu kapal tol laut yang ditumpangi kedua tersangka tiba di pelabuhan Kalabahi, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur.

"Mereka berdua ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Kalimantan Utara. Keduanya merupakan pelaku pencurian emas dan uang yang ditotalkan bisa mencapai Rp50 miliar. Keduanya berinisial SB dan AH dan memiliki KTP Provinsi Riau," tandas Kapolres Alor, Senin (1/3).

Kapolres Alor mengaku, saat ini dirinya masih berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Utara yang mengeluarkan status DPO bagi dua orang itu. Selain itu, kata dia, Polisi juga masih mengecek identitas SB dan AH. Hal ini dikarenakan keduanya menggunakan identitas palsu.

"Identitas mereka kami koordinasikan dengan Polda Kaltara, karena mereka tidak bawa KTP asli. Belum jelas kasusnya, kami masih menunggu penyidik Polda Kaltara," jelasnya.

Kapolres mengaku belum bisa memberikan keterangan yang lengkap karena masih harus berkoordinasi dengan penyidik Polda Kalimantan Utara. "Makanya kami belum bisa kasih keterangan lengkap sambil menunggu penyidik dari Polda Kalimantan Utara ", jelasnya.

Dia menegaskan dua terduga ini bukan warga Kabupaten Alor. Ia juga berjanji akan merilis kasus penangkapan tersebut setelah melakukan koordinasi dengan penyidik Polda Kalimantan Utara.

"Saat ini penyidik Polda Kalimantan Utara sedang melakukan perjalanan ke Polres Alor. Kalau sudah ada informasi pasti kita akan berikan rilis kepada teman-teman media," pungkas dia. (OL-13)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat