visitaaponce.com

Terjaring, Tiga Mobil dari Luar Solo Diputar Balik

Terjaring, Tiga Mobil dari Luar Solo Diputar Balik
Mobil dari Semarang dipaksa putar balik saat terjaring Operasi Ketupat Candi 2021 di pintu penyekatan Faroka, Kamis (6/5).(MI/Widjajadi.)

DUA mobil pribadi asal Semarang dan Magelang serta mobil travel dari Pekalongan diputar balik saat terjaring Operasi Ketupat Candi 2021 di pintu penyekatan Pospam Faroka, Kamis siang (6/5). Sebelum diputar balik, dua penumpang dan sopir mobil travel pengangkut celana dari Pekalongan yang akan ke Pasar Klewer harus menjalani tes swab tim kesehatan di Pospam Faroka.

"Tadi ada lebih dari 20 kendaraan nopol luar Solo Raya yang terjaring operasi penyekatan. dua kendaraan kami putar balik karena tidak mampu menunjukkan SIKM (surat izin keluar masuk) dan tidak mau di-swab. Sementara penumpang mobil travel dari Pekalongan, kami swab dengan hasil negatif semua tetapi tetap diputar balik," kata Kanit Trujawali Polantas Polresta Surakarta Ajun Komisaris Suryono.

Mulai Kamis (6/5) hingga 17 Mei mendatang, Polresta Surakarta tidak ada menoleransi lagi bagi kendaraan luar kota yang ingin mudik atau masuk kota Solo, kecuali bisa menunjukkan surat penugasan dan SIKM serta dilengkapi surat keterangan hasil swab antigen. Ada lima titik di Kota Solo yang berbatasan dengan hinterland Solo Raya, didirikan Pospam, untuk pelaksanaan operasi penyekatan bagi yang nekat mudik. "Hari ini efektif untuk peniadaan mudik hingga 17 Mei tanpa kompromi," ungkap dia.

Baca juga: ASN Purwakarta Nekat Mudik Kena Sanksi Pemotongan TKD

 

Operasi Ketupat Candi 2021 juga sebagai tindak lanjut dari lanjut dari kebijakan pelarangan mudik Pemkot Surakarta lewat SE Perpanjangan PPKM Mikro sejak 4-17 Mei. "Tolong ditahan sebentar saja, tidak perlu mudik, biar kondisi Kota Solo semakin membaik dari pandemi," ungkap Wali Kota Gibran berkali kali.

"Dalam operasi penyekatan, ada sejumlah mobil luar kota. Ternyata pengemudinya merupakan penduduk lokal dan sedang dalam kerja. "Ketika ia sudah bisa menunjukkan surat, ya diperbolehkan lanjut," imbuh Suryono. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat