visitaaponce.com

ASN Purwakarta Nekat Mudik Kena Sanksi Pemotongan TKD

ASN Purwakarta Nekat Mudik Kena Sanksi Pemotongan TKD
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika ancam potong tujangan dinasnya bagi ASN yang nekad mudik.(MI/Reza Sunarya )

PEMKAB Purwakarta telah menyiapkan sanksi kepada ASN yang nekat mudik karena dianggap indisipliner. Salah satu sanksinya, berupa pengurangan Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD) sebesar 0,4 persen dalam satu hari tidak masuk kerja. Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika meminta kepada seluruh pegawai pemerintahan, baik itu yang statusnya ASN atau non-ASN untuk tidak mudik atau bepergian ke luar kota di momen lebaran nanti.

"Seperti diketahui bersama, saat ini masih di suasana pandemi Covid-19. Jadi, kami seluruh pegawai pemkab tidak boleh mudik dan cuti dulu," kata Anne Ratna Mustika.Kamis (6/5)

Anne  memberi isyarat dan mempersilahkan para pegawai untuk bersilaturahmi dengan keluarga jika kedepan situasinya sudah memungkinkan. Hanya saja, di momen lebaran ini Anne berharap para pegawai tidak kemana-mana dulu. Anne menjelaskan, instruksi yang dituangkan dalam surat edaran bernomor 2443.1/1128/BKSDM itu tentang pembatasan pepergian ke luar daerah berupa
cuti apalagi mudik untuk ASN telah disosialisasikan seluruh perangkat kerja.

baca juga: Larangan mudik

Pihaknya juga akan membangun posko terpadu untuk pengawasan jika ada ASN yang masih berani mudik, baik sebelum lebaran maupun setelah perayaan hari raya. Dalam hal ini, pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi mereka yang tak mengindahkan Surat Edaran tersebut.

"Kalau para pegawai ini masih keukeuh ingin mudik, jelas kami telah menyiapkan sanksi karena mereka dianggap indisipliner. Salah satu sanksinya, berupa pengurangan Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD) sebesar 0,4 persen dalam satu hari tidak masuk kerja," jelas Anne. (OL-3)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat