visitaaponce.com

BPOM Kupang Temukan Puluhan Jenis Makanan Tak Layak Edar

BPOM Kupang Temukan Puluhan Jenis Makanan Tak Layak Edar
Ilustrasi(DOK MI)

BALAI Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan 51 jenis makanan kedaluarsa dan dua produk pangan tanpa izin edar selama Ramadhan 1442 Hijriah. Pengawasan terhadap bahan pangan tersebut sebanyak tiga tahap mulai 5-23 April 2021 di Kupang, Atambua, dan Sumba Timur.

Kepala BPOM Kupang, Tamran Ismail menyebutkan temuan makanan kadaluarsa tersebut sudah dimusnahkan. Sedangkan dua produk tanpa izin edar disita untuk ditindaklanjuti.

Dua produk itu ialah vanila dan senyawa kimia asam nitrat, masa berlaku hingga 2015. Terkait temuan tersebut, BPOM Kupang berkoordinasi dengan BPOM Surabaya untuk menelusuri keberadaan pabrik yang memproduksi dua produk tersebut.

"Kami juga melakukan pengawasan terhadap produk pangan jajanan untuk berbuka puasa. Sebanyak 129 sampel yang telah diuji, seluruhnya memenuhi syarat," katanaya, Senin  (10/5).

Pengujian mengunakan metode uji cepat dengan parameter uji boaks, formalin, rhodamin B dan methanyl yellow. Selanjutnya, BPOM memberikan pembinaan lisan agar pedagang memproduksi dan menjual produk pangan yang aman. (OL-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat