visitaaponce.com

Indonesia Raya Bergema Tuai Kritikan

Indonesia Raya Bergema Tuai Kritikan
Rektor UPN Veteran Yogyakarta, M Irhas Effendi dan Ketua Pusat Studi Pancasila UPN Veteran Yogyakarta, Lestanta Budiman (kanan)(MI/Ardi Teristi Hardi )

KETUA Pusat Studi Pancasila UPN Veteran Yogyakarta, Lestanta Budiman menegaskan pihaknya mendukung gagasan penguatan nasionalisme namun bukan melalui program Indonesia Raya Bergema. Program Indonesia Raya Bergema dengan mengumandangkan Lagu Indonesia Raya setiap hari pada pukul 10.00 yang digagas oleh For You Indonesia dianggap tidak tepat dan patut dikritik.

Lestanta menyebut, ada empat alasan yang melatari kritiknya. Pertama, lagu Indonesia Raya merupakan lagu Kebangsaan, yang merupakan satu dari tiga komponen penting bangsa ini setelah Bendera Kebangsaan Merah Putih, dan Lambang Negara Garuda Pancasila. Oeh karena itu, pemerintah menempatkan ketiga hal tersebut dalam porsi yang sangat dipentingkan sebagai wujud manifestasi dan eksistensi Bangsa Indonesia.

"Itulah sebabnya pemerintah membuat Undang Undang tersendiri terkait ketiga hal tersebut yakni UU no 24 tahun 2009. Berbagai hal mengenai tata cara  serta penggunaannya diatur oleh UU tersebut karena sifatnya yang penting," kata dia di Kantor Pusat Studi Pancasila UPN, Rabu (19/5).

Sebagai contoh, dalam pasal 62 dalam undang undang tersebut mengemukakan ketika diperdengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya maka setiap orang yang hadir harus wajib berdiri tegak dan memberi hormat .

Oleh sebab itu, berbagai komunitas, Pemerintah Daerah, Gubernur, Bupati, dan Walikota mempertimbangkan gagasan yang dilontarkan For You Indonesia, yakni memperdengarkan Lagu Indonesia Raya di ruang ruang publik setiap hari pada pukul 10.00. Pasalnya, pada pelaksanaannya, ia khawatir akan terjadi kontra produktif, terutama tentang tata cara yang telah diatur dalam perundangundangan.

Kedua, gagasan itu apabila dilaksanakan akan memunculkan sikap sikap ketidaksukaan manakala ada orang-orang yang bersikap tidak menghormati lagu kebangsaan. Ketika lagu tersebut diperdengarkan di ruang publik, artinya rasa nasionalisme warga ada yang terusik apabila melihat sikap orang-orang yang dianggap melecehkan dan tidak menghargai ketika lagu kebangsaan Indoensia Raya diperdengarkan di ruang ruang publik.

Ketiga,agu kebangsaan Indonesia Raya dinilai memiliki nilai sakral, hitoris, kejuangan, filosofis, dan menjadi ruh semangat serta identitas
bangsa Indonesia. Untuk itu, lagu Kebangsaan Indonesia Raya memiliki nilai filosofis dan berciri nasional bagi generasi muda, masyarakat, dan pendidik.

Keempat, Yogyakarta yang menjadi ikon pendidikan hendaknya memberikan edukasi yang baik dan benar tentang nilai nilai kebangsaan dengan tidak melanggar aturan yang ada. "Hal ini bisa mencoreng kota Pendidikan apa bila gagasan ini tidak dipertimbangkan dengan baik," kata dia.

Untuk itu, ia menyebut, ada baiknya jika upaya untuk meneguhkan nilai-nilai kebangsaan di DIY dapat dilakukan dengan lebih terencana, sistimatis dan terprogram dengan baik. DIY sebagai pelopor kebangsaan dapat melakukanberbagai cara yang edukatif.

"Program program yang sudah ada dapat ditingkatkan dengan terencana, terarah, dan tidak menimbulkan polemik serta melanggar aturan," pesan dia.

Sementara itu, Rektor UPN Veteran Yogyakarta, M Irhas Effendi menyatakan, pihaknya akan mendukung kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk menguatkan nasionalisme. Namun, kegiatan tersebut harus diselaraskan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

"Kami tentu mendukung.  Kami rutin mengumandangkan lagu Indonesia Raya dan Bela Negara pada setiap acara resmi," kata dia.

Ia juga mengingatkan, apabila lagu Indonesia Raya hendak diperdengarkan setiap hari di ruang-ruang publik, penyelenggara harus menyosialisasikannya dengan benar dan sungguh-sungguh. Pasalnya, ada tata cara ketika mendengarkan lagu Indonesia Raya, yaitu wajib berdiri tegap dan sikap hormat.

Sebelumnya, Panitia Gerakan Indonesia Raya, Widihasto Wasana Putra menyampaikan, lagu Indonesia Raya akan dikumandangkan di kantor-kantor instansi dan beberapa tempat publik di DIY pada saat peringatan Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2021.

"Keraton Yogyakarta, Kadipaten Pakualaman dan Pemda DIY akan serentak mencanangkan gerakan Indonesia Raya Bergema di Yogyakarta," terang  di Kompleks Kepatihan, Senin (17/5).

baca juga:Lagu Indonesia Raya

Pencanangan dilakukan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2021 mulai pukul 09.00 WIB disiarkan secara live streaming dari empat lokasi, yakni Gedung Pracimosono Kompleks Kepatihan, Bangsal Mandalasana Kraton Yogyakarta, Kadipaten Pakualaman, dan Pasar Beringharjo.

"Gerakan Indonesia Raya Bergema adalah sebuah kampanye berkelanjutan untuk mengajak mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya kontinu setiap jam 10.00 WIB di tempat-tempat publik sebagai upaya menggelorakan nasionalisme rakyat dan menjaga NKRI berdasarkan Pancasila," tutup dia. (N-1))

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat