Langgar Disiplin Sejumlah Pejabat Pemkot Salatiga Dicopot
![Langgar Disiplin Sejumlah Pejabat Pemkot Salatiga Dicopot](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/06/870b651f194e98c97855adf799d3272b.jpg)
SEJUMLAH pejabat di Pemerintah Kota Salatiga dicopot dan dinonjobkan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Reformasi dan Birokrasi meminta klasifikasi terkait pencopotan tersebut.
"Nonjob sejumlah ASN merupakan pemberlakukan hukuman disiplin, ini merupakan langkah untuk membenahi permasalahan birokrasi di sini," kata Wali Kota Salatiga Yulianto kepada Media Indonesia, Selasa (1/6).
Terkait penonjoban sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Salatiga ini, ungkap Yulianto, juga sudah diterima surat dari MenPAN Reformasi Birokrasi untuk diminta untuk memberikan klasifikasi karena para pejabat tersebut melaporkan ke kementrian."Tentu akan kita jawab dan berikan klasifikasi untuk itu," tegas dia.
Sementara itu berdasarkan surat Kemen-PAN Reformasi Birokrasi No:B/26/SM. 00.01/2021 tentang Karifikasi Pengaduan menyebut adanya sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Salatiga dicopot dari jabatannya, sehingga mereka mengadukan permasalahan tersebut ke kementrian.
Masih dalam surat yang ditandatangani oleh Debuti Bidang SDM Aparatur Alex Denny tersebut disebutkan sejumlah pejabat Pemkot Salatiga yang dicopot diantaranya Kepala Badan Keuangan Daerah Adi Isnanto, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Salatiga Agung Gendramiko.
Selain itu juga pejabat eselon tiga yang turut dicopot yakni Dian Indriasari, Budi Supriatin Luthfi, Bambang Susilo, Yunus Juniadi, Joko Prasetyo yang dijatuhi hukum berat diturunkan menjadi staf di sejumlah dinas dan badan.
"Pembebasan dari jabatan bagi PNS tang menduduki jabatan struktural maupun fungsional tertentu diatur dalam PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS bagian kelima," dalam surat Kemen-PAN RB tersebut. (OL-13)
Baca Juga: Tekanan Batin Remaja Lompat dari Lantai 5 Apartemen Kalibata
Terkini Lainnya
PBB: Imran Khan Dipenjara Secara Sewenang-wenang, Didesak untuk Segera Dibebaskan
Formappi Apresiasi MKD Berani Sanksi Bamsoet
Israel Menyerang Gaza di Tengah Pelanggaran Hukum
Laporan PBB Ungkap Pelanggaran Berat terhadap Anak Meningkat pada 2023
Antisipasi Kesalahan Fatal dalam Penerapan Generative AI
PBB Ungkap Israel dan Kawasan Palestina Paling Banyak Pelanggaran Terhadap Anak-anak
Pegawai KPK yang Terseret Pungli Dikenakan Hukuman Disiplin
Tahun 2023, Mahkamah Agung Telah Beri Sanksi kepada 295 Hakim dan Aparat Peradilan
Ciputisasi Indikator Kesalehan Baru bagi Muslimah?
PSSI Denda Empat Klub Liga 1 Indonesia Rp50 Juta
Terbukti Miliki Harta Tak Wajar, 8 Pegawai Kemenkeu Disanksi Berat
Komitmen Tegas Bea Cukai Jaga Kedisiplinan Pegawai
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap