visitaaponce.com

Demo Tuntut HRS Dibebaskan di Kantor Kejari Singaparna Ricuh

Demo Tuntut HRS Dibebaskan di Kantor Kejari Singaparna Ricuh
Massa melempari batu ke arah Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, di Jalan Raya Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/7)(MI.Adi Kristiadi)

RATUSAN orang dari Tasikmalaya, Majelengka dan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat berunjukrasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) meminta agar Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk dibebaskan, Senin (12/7). Aksi yang dilakukan berakhir rusuh, massa melempari kantor Kejaksaan menggunakan batu membuat tiga unit mobil Polisi rusak.

Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna (Kajari), Muhamad Syarif mengatakan, pihaknya telah menerima aksi massa yang meminta supaya membebaskan HRS dan mereka diminta untuk membuat pernyataan tetapi tidak dilakukan. Pihak Kejaksaan juga sudah memberikannya fasilitas untuk audensi dua orang boleh masuk tapi mereka tidak mau.

"Kantor kejari mengalami kerusakan, menyebabkan 3 unit mobil polisi rusak dan satu anggota Polisi terluka di bagian tangan. Massa aksi di depan gerbang, sebagian berasal dari Kabupaten Ciamis, Majalengka dan Tasikmalaya. Ada 31 orang ditangkap," kata Kajari Singaparna M Syarif, Selasa (13/7).

Tuntutan massa untuk membebaskan HRS, jelas Kajari, merupakan kewenangan di majelis hakim bukan dari Kejaksaan Singaparna.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, pihaknya menyayangkan pengunjukrasa melakukan tindakan anarkis. Mereka melempari Kantor Kejaksaan Singaparna dengan batu dan mercon (kembang api).

"Kami telah mengamankan 31 orang antara lain 18 dewasa dan 13 anak-anak. Kami masih mempelajari beberapa video berkaitan dengan kerusakan terutama fasilitas kendaraan. Karena, situasi sekarang ini sudah terkendali termasuk semua ulama, tokoh masyarakat mendukung Polri dalam menciptakan Kamtibmas," paparnya. (OL-13)

Baca Juga: Hati-hati, Keseringan Gunakan Ponsel Berisiko Memicu Tumor

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat