visitaaponce.com

Warga AS Dideportasi dari Bali Akibat Palsukan Identitas

Warga AS Dideportasi dari Bali Akibat Palsukan Identitas
Suasana Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan aktivitas penumpang yang membawa barang bawaan.(Antara)

SEORANG warga negara Amerika Serikat (AS) dideportasi dari Bali pada Sabtu (28/8) ini. Warga bernama Daniel itu sebelumnya menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, karena melakukan tindakan kriminal.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk menjelaskan Daniel melanggar Pasal 75 UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo pasal 406 ayat 1 KUHP. Menurutnya, Daniel terakhir kali datang ke Indonesia sekitar Maret 2020, melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca juga: Langgar Prokes, 3 WNA Dideportasi dari Bali

Saat menjalani hukuman di Lapas Kerobokan, Daniel dinyatakan secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar Pasal 406 ayat 1 KUHP. Setelah dinyatakan bebas dari Lapas Keorbokan pada 9 Maret 2021, Daniel ternyata tidak memiliki paspor dan izin tinggal yang berlaku di Indonesia. 

Dia pun dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011. Dari berkas yang diterima di Lapas Kerobokan, Daniel memiliki identitas atas nama David Smith, yang merupakan warga negara Kanada.

Baca juga: Indonesia Diminta Mengantisipasi Kedatangan Pengungsi Afghanistan

Setelah dilakukan pemeriksaan di Rudenim Denpasar, Daniel mengakui bahwa identitas diri yang sebenarnya adalah Daniel B.H asal Negeri Paman Sam. Pihak Rudenim Denpasar langsung berkoordinasi dengan Kedutaan AS.

Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui bahwa Daniel benar merupakan warga negara AS. Dengan mendapat pengawalan dari petugas Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Daniel kemudian dibawa ke Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Daniel dideportasi dengan penerbangan maskapai Turkish Airlines rute Jakarta-Istanbul-New York. "Bukan hanya dideportasi. Daniel juga diusulkan untuk dimasukkan dalam daftar penangkalan/cekal ke Direktorat Jenderal Imigrasi, sesuai UU Nomor 6 Tahun 2011," pungkas Jamaruli.(OL-11)


 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat