visitaaponce.com

Sumur Minyak Ilegal di Muba kembali Meledak, Ahok Disinggung

Sumur Minyak Ilegal di Muba kembali Meledak, Ahok Disinggung
Ilustrasi.(MI/Ami.)

SUMUR minyak ilegal yang ada di Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, kembali meledak. Kali ini kejadian tersebut terjadi di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

Diduga kebakaran terjadi di lahan milik warga setempat. Sedangkan sumur bor yang terbakar disinyalir milik warga Babat Toman. Sedikitnya ada lima titik sumur bor yang mengalami kebakaran.

Belum diketahui pasti penyebab kebakaran serta jumlah korban dalam kebakaran kali ini. Kapolres Muba Ajun Komisaris Besar Alamsyah Pelupessy mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. "Kami masih fokus ke pemadaman sambil tetap melakukan penyelidikan," jelasnya.

Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru sudah melakukan koordinasi dengan Kapolda Sumatra Selatan dan Kementerian ESDM untuk langkah penertiban terhadap sumur tua yang ilegal tersebut. "Kemarin saya sudah koordinasi dengan Kapolda Sumsel dan Kementerian ESDM. Memang kami sedang dengan langkah penertiban," ujar Herman Deru.

Ia mengatakan, penambangan ilegal yang ada di daerah itu karena ada oknum yang memberikan harga yang tinggi dari Pertamina. "Sudah saya ingatkan terus bahwa penambangan penambangan ilegal itu bisa timbul karena harga yang menjanjikan di sana," kata dia.

Karena itu, Herman Deru meminta kepada Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menertibkan perizinannya dan meningkatkan harga beli minyak. "Pertamina jika tidak meningkatkan harga beli minyak, tambang ilegal itu akan selalu ada," kata dia.

Baca juga: Enam Penumpang KM Niaga Sari Ditemukan Selamat

Ia berharap kepada seluruh pemerintah desa dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas agar bekerja sama dalam menjaga tambang minyak untuk mencegah kebakaran lagi. "Maka saya minta juga kepada semua rekan dari tingkat pemerintahan desa, Babinsa memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas agar kejadian seperti ini bisa kita reduksi risikonya dengan cara bekerja safety kalau surat izinnya sudah ada," pungkasnya. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat