visitaaponce.com

Periksa 52 Saksi, Polisi Belum Temukan Indikasi Pencabulan di Luwu Timur

Periksa 52 Saksi, Polisi Belum Temukan Indikasi Pencabulan di Luwu Timur
Ilustrasi(Dok.MI)

POLISI memeriksa 52 saksi dalam kasus dugaan pencabulan bapak terhadap tiga anak kandungnya di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan. Belum ditemukan kekerasan terhadap korban dari keterangan puluhan saksi tersebut.

"Nah, sampai saat ini hasil pemeriksaan penyidik belum menemukan kekerasan terhadap tiga anak tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini.

Ramadhan mengatakan penyidik saat ini tengah menunggu kesediaan ibu korban, R untuk memeriksa ketiga anaknya. Menurut Ramadhan, keterangan ketiga korban diperlukan untuk mengetahui kejadian sebenarnya.

Baca juga: Permendikbudristek PPKS Penting Cegah Kekerasan Seksual

"Nanti didampingi sama Unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) itu. Kita tunggu kesediaan dari Ibu R kapan pemeriksaan anaknya, kita kan enggak boleh maksa kalau ibunya enggak bersedia," ujar Ramadhan.

Polisi kembali mengusut kasus dugaan pencabulan yang sempat disetop itu. Pengusutan dilakukan berbekal laporan model A atau laporan dibuat langsung oleh anggota polisi pada 12 Oktober 2021.

Total sudah 52 saksi diperiksa polisi. Mereka antara lain ibu korban R, rekan kerja, dokter puskesmas, dan dokter Rumah Sakit Vale Sorowako.(OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat