visitaaponce.com

Jelang Sidang, M Kece Masuk Sel Khusus Polres Ciamis

Jelang Sidang, M Kece Masuk Sel Khusus Polres Ciamis
Ilustrasi.(Medcom.id.)

TERSANGKA kasus penistaan agama Islam, M Kece, warga Dusun Burujul, Desa Limusgede, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, ditahan di Polres Ciamis. Ia ditempatkan di sel terpisah dari tahanan lain untuk mencegah terjadi penganiayaan seperti yang pernah dialami dalam Rutan Bareskrim Polri.

Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Wahyu Broto Narsono Adhi mengatakan, atas pembahasan bersama antara Bareskrim Polri, Kejagung, Pengadilan Negeri Ciamis, dan Polres Ciamis, M Kece sepakat untuk ditahan di sel khusus Mapolres Ciamis. Penahanan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan.

"Atas kesepakatan bersama, M Kece ditahan di sel khusus Polres Ciamis yang dilakukan secara terpisah dari tahanan lain. Hal ini merupakan antisipasi sesuatu yang tidak diinginkan dan menjamin tersangka dalam keadaan aman, selamat, dan sehat," katanya, Senin (22/11).

Ia mengatakan, selama dalam penahanan di Polres Ciamis, M Kece tetap akan diberikan hak-haknya sesuai aturan yang berlaku. Salah satu contohnya, tersangka dapat dijenguk oleh kerabatnya, asalkan ada izin dari Pengadilan Negeri. 

"M Kece sudah ditahan di Polres Ciamis sekitar lima hari tapi sampai sekarang masih belum menerima jadwal sidang. Nanti akan diberikan oleh Pengadilan Negeri. Bila dibutuhkan pengamanan tambahan, kami akan melaksanakan mengingat tersangka merupakan kasus penistaan agama ditangkap di Bali pada Agustus 2021," ujarnya.

Baca juga: Penganiayaan M Kece, Petugas Jaga Tahanan Diduga Lalai

Muhammad Kece ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya usai video penghinaan terhadap simbol agama viral. Penangkapan dilakukan Selasa (24/8) di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. M Kece kembali menjadi sorotan ketika dirinya dianiaya oleh sesama tahanan di rutan Bareskrim Polri, akhir September 2021. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat