visitaaponce.com

Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Dugaan Perdagangan Anak Perempuan

Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Dugaan Perdagangan Anak Perempuan
Ilustrasi.(Medcom.id.)

POLRES Bukittinggi mengungkap kasus dugaan prostitusi yang memperdagangkan anak perempuan di bawah umur. Selain mengamankan korban, polisi juga menangkap seorang pelaku dengan barang bukti uang tunai ratusan ribu rupiah.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi Ajun Komisaris Allan Budikusumah mengatakan, pelaku dan korban ditangkap di kamar hotel pada Jumat (19/11) malam. Ini setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

Usai menerima informasi itu, personel Unit III PPA bersama dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bukittinggi melakukan penyelidikan dan memastikan kebenarannya. "Kami akhirnya menangkap terduga pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang tersebut di salah satu kamar hotel," kata Allan, Senin (22/11).

Pelaku yang ditangkap berinisial GA, 32, warga Bukittinggi. Sedangkan korban berinisial A, 16, warga Kabupaten Agam.

Baca juga: Jelang Sidang, M Kece Masuk Sel Khusus Polres Ciamis

Saat proses penangkapan, sejumlah barang bukti diamankan. Salah satunya yaitu uang tunai sebesar Rp800 ribu dari tangan pelaku dan Rp400 ribu dari tangan korban. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat