visitaaponce.com

Semua Tempat Usaha di Aceh Barat Wajib Tutup Saat Salat Magrib

Semua Tempat Usaha di Aceh Barat Wajib Tutup Saat Salat Magrib
Sejumlah pengunjung Pantai Ujung Karang Meulaboh berusaha melarikan diri ketika didatangi Petugas Wilayatul Hisbah, Kamis (9/12).(ANTARA/HO-Dok. Satpol PP WH Pemkab Aceh Barat)

KEPALA Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kabupaten Aceh Barat Dodi Bima Saputra menegaskan seluruh tempat usaha, termasuk makanan dan minuman, di daerah itu wajib ditutup sementara saat berlangsung ibadah Salat Magrib.

"Penerapan aturan itu sesuai dengan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam yang sudah lama berlaku di Aceh," kata Dodi Bima Saputra, di Meulaboh, Kamis (9/12) malam.

Ia mengatakan penerapan aturan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan penerapan syariat Islam yang berlaku di Aceh, sekaligus mempermudah masyarakat dalam beribadah.

Baca juga: Aceh Masih Miliki 110 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 yang Tersebar

Dalam penertiban ini, petugas juga mengimbau setiap pedagang agar menutup tempat usahanya sejak pukul 18.00 WIB dan tidak melayani pembeli, hingga pelaksanaan ibadah Salat Magrib selesai dilaksanakan.

Petugas juga turut memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan pengunjung terkait aturan penerapan syariat Islam dan mengimbau pelaku usaha agar berpedoman pada aturan yang berlaku.

Selain itu, kata Dodi, kegiatan penertiban kepada kalangan pedagang tersebut juga dilakukan sebagai upaya untuk menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah pandemi covid-19.

Adapun lokasi yang didatangi petugas saat melakukan penertiban pada Senin (6/12) petang, kata dia, meliputi kawasan Pelabuhan Jetty Meulaboh, sejumlah kafe di kawasan Seuneubok, Kutapadang, Ujong Kalak Meulaboh, serta sejumlah lokasi lainnya.

"Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh barat akan terus mengawal dan menyampaikan imbauan kepada seluruh pelaku usaha, agar senantiasa dalam operasional usahanya serta tetap mematuhi aturan yang berlaku," kata Dodi Bima Saputra. (Ant/OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat