Semua Tempat Usaha di Aceh Barat Wajib Tutup Saat Salat Magrib
![Semua Tempat Usaha di Aceh Barat Wajib Tutup Saat Salat Magrib](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/12/9e1887ff4b6e8a95a8d67043d497b285.jpg)
KEPALA Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kabupaten Aceh Barat Dodi Bima Saputra menegaskan seluruh tempat usaha, termasuk makanan dan minuman, di daerah itu wajib ditutup sementara saat berlangsung ibadah Salat Magrib.
"Penerapan aturan itu sesuai dengan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam yang sudah lama berlaku di Aceh," kata Dodi Bima Saputra, di Meulaboh, Kamis (9/12) malam.
Ia mengatakan penerapan aturan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan penerapan syariat Islam yang berlaku di Aceh, sekaligus mempermudah masyarakat dalam beribadah.
Baca juga: Aceh Masih Miliki 110 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 yang Tersebar
Dalam penertiban ini, petugas juga mengimbau setiap pedagang agar menutup tempat usahanya sejak pukul 18.00 WIB dan tidak melayani pembeli, hingga pelaksanaan ibadah Salat Magrib selesai dilaksanakan.
Petugas juga turut memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan pengunjung terkait aturan penerapan syariat Islam dan mengimbau pelaku usaha agar berpedoman pada aturan yang berlaku.
Selain itu, kata Dodi, kegiatan penertiban kepada kalangan pedagang tersebut juga dilakukan sebagai upaya untuk menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah pandemi covid-19.
Adapun lokasi yang didatangi petugas saat melakukan penertiban pada Senin (6/12) petang, kata dia, meliputi kawasan Pelabuhan Jetty Meulaboh, sejumlah kafe di kawasan Seuneubok, Kutapadang, Ujong Kalak Meulaboh, serta sejumlah lokasi lainnya.
"Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh barat akan terus mengawal dan menyampaikan imbauan kepada seluruh pelaku usaha, agar senantiasa dalam operasional usahanya serta tetap mematuhi aturan yang berlaku," kata Dodi Bima Saputra. (Ant/OL-1)
Terkini Lainnya
Polisi Aceh Barat Limpahkan Dua Tersangka Pembunuh Balita ke Jaksa
43 Pengungsi Rohingya Kabur dari Kamp di Aceh Barat
Sediakan Tempat Prostitusi, Pasutri di Aceh Barat Dihukum Cambuk
Kapal Bermuatan Ratusan Pengungsi Rohingya Terbalik di Aceh Barat
Tujuh Desa di Aceh barat Terendam Banjir
Mifa Bersaudara Salurkan 80 Hewan Kurban di Aceh Barat
Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Serangan Siber pada BSI Timbulkan Pro Kontra Qanun Keuangan Syariah di Aceh
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap