visitaaponce.com

Menteri LHK Setujui Lahan Relokasi Terdampak Erupsi Semeru

Menteri LHK Setujui Lahan Relokasi Terdampak Erupsi Semeru
Bupati Lumajang Thoriqul Haq(dok.ant)

PEMERINTAH Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, segera membangun penampungan sementara korban erupsi Gunung Semeru setelah mendapatkan persetujuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

"Kami akan segera melakukan percepatan penataan kawasan permukiman baru," tegas Bupati Lumajang Thoriqul Haq dalam unggahan di akun Twitter, Kamis (16/12).

Hal itu dilakukan seusai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyetujui penggunaan lahan hutan produksi Perhutani seluas 90,28 hektare.

Persetujuan itu berdasarkan Keputusan Menteri LHK Nomor SK 1256/MENLHK/SETJEN/PLA.2/12/2021 tentang persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan penampungan sementara korban bencana alam erupsi Gunung Semeru dan lahan usahanya atas nama Pemerintah Kabupaten Lumajang pada kawasan hutan produksi tetap di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur seluas 90,98 ha.

Keputusan Menteri LHK ini cepat diproses setelah Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengirimkan surat pengajuan persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk penampungan sementara pada 12 Desember 2021. Bupati Lumajang minta persetujuan di lahan hutan produksi petak 4F-1 di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, seluas 79,6 ha dan petak 5D seluas 8 ha di Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo.

"Terima kasih Bu Menteri Siti Nurbaya Bakar yang telah menerbitkan surat keputusan untuk lahan relokasi bagi masyarakat Lumajang yang terdampak erupsi Semeru," tuturnya. (OL-13)

Baca Juga: Erupsi Susulan dan Banjir Lahar Dingin Semeru Paksa Warga Mengungsi

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat