visitaaponce.com

Polda Sumut Gagalkan Aksi Dua Kurir 50 Kg Sabu Asal Aceh

Polda Sumut Gagalkan Aksi Dua Kurir 50 Kg Sabu Asal Aceh
Ilustrasi(dok.ant)

PERSONEL Ditresnarkoba Polda Sumut sempat melayani aksi kebut-kebutan kurir sabu di Jalan Lintas, sebelum akhirnya berhasil meringkus mereka dan menyita 50 kg sabu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan Ditresnarkoba telah menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram dengan tujuan Jakarta.

"Dari pengungkapan ini telah diamankan dua orang kurir sabu yang berasal dari Aceh," ujar Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (26/12).

Menurut Hadi, upaya penangkapan kedua kurir yang masing-masing bernama Muji, 22, dan Fahrurozi, 22, tidak berjalan mudah. Dengan mengendarai mobil Toyota Rush putih berplat nomor BL 1156 DD, mereka sempat berusaha kabur dari kejaran petugas.

Tidak ingin buruannya lolos, para personel Ditresnarkoba Polda Sumut pun melayani aksi ngebut kedua kurir. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan para tersangka.

Namun pada akhirnya polisi berhasil menghentikan perlawanan itu. Mobil kurir kemudian dihadang dan petugas meringkus keduanya.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (21/12) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Megawati, Medan–Binjai. Setelah mengamankan kedua kurir kemudian petugas menggeledah mobil dan menemukan barang bukti.

Barang bukti yang ditemukan berupa 50 bungkus kemasan teh Cina berisi sabu seberat 1 kg per bungkus sehingga seluruhnya sebanyak 50 kg. Semuanya disimpan secara terpisah. Beberapa bungkus disembunyikan di bagian dalam pintu mobil dan yang lain berada di dalam dua karung yang dikemas dengan pakaian bekas.

Dalam proses interogasi kedua kurir mengaku kepada petugas bahwa mereka disuruh mengirim sabu tersebut oleh seseorang berinisial A. Penyuruh kurir yang masih dalam penyelidikan itu menginginkan agar barang haram tersebut dikirim ke Medan dan Jakarta.

Sehari kemudian, Polda Sumut juga berhasil menggagalkan pengiriman belasan kilogram narkotika jenis sabu dengan tujuan Palembang.

Pada Rabu (22/12) dan Kamis (23/12), Ditresnarkoba melakukan dua kali penangkapan terhadap empat pelaku peredaran narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak total 13,5 kg. (OL-13)

Baca Juga: Lima Hari Lagi Berganti Tahun Vaksinasi Kalsel Tak Capai 70 Persen

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat