visitaaponce.com

Kasatreskrim Boyolali Dicopot akibat Lakukan Pelecehan Seksual secara Verbal

Kasatreskrim Boyolali Dicopot akibat Lakukan Pelecehan Seksual secara Verbal
Kapolres Boyolali Morry Ermond.(MI/Widjajadi.)

KEPALA Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Boyolali Ajun Komisaris Eko Marudin dicopot Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Ia dicopot karena terlibat pelanggaran asusila verbal terhadap seorang ibu muda berinisial R, 28, yang hendak melaporkan kasus aib yang menimpa dirinya.

Penegasan pencopotan Eko Marudin dari jabatan Kasatreskrim diungkap Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Morry Ermon, Selasa (18/1), di Boyolali. "Begitu R melapor ditangani Propam, Kapolda Jateng langsung melakukan pencopotan," kata Morry.

Laporan yang dilayangkan Herry Hartono selaku kuasa hukum R ditembuskan ke Kapolri, Divpropam Mabes Polri, Itwasum Mabes Polri, Kapolda, Dit Propam Polda Jateng, Irwasda Polda Jateng, Wakapolda Jateng, dan Ketua IPW. Eko Marudin usai dicopot dipindah ke bagian Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Polda Jateng. Mutasi jabatan Kasatreskrim tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.

Morry mengatakan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi telah mengumumkan langsung pergantian jabatan Kasatreskrim Polres Boyolali kepada Ajun Komisaris Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Banjarnegara. Pada bagian laib, Morry juga menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang sebesar-besarnya atas dugaan pelecehan dan pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buahnya. 

"Kami tidak ingin menyakiti hati masyarakat. Siapa pun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," imbuh Morry.

Kronologi pelaporan itu bermula ketika R didatangi seorang pria mengaku anggota Polda Jateng berinisial GW pada 10 Januari. GW bermaksud membantu suami R yang ditangkap polisi karena kasus judi pada 9 Januari. Pria itu untuk meyakinkan R dengan menunjukkan kartu anggota.

Karena memang suaminya dalam masalah hukum dan ada yang berniat membantu, R menurut. Sempat dibawa ke Polres Boyolali, akhirnya GW membawa R lewat jalan tol Boyolali-Semarang. Saat itulah R mencari tidak enak hati dan berusaha melompat dari mobil. 

Namun rambutnya dijambak GW. Bahkan selanjutnya R diancam akan dibunuh. Ia lalu dibawa ke suatu hotel di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang. Di Bandungan itulah, akhirnya R tidak berdaya dipaksa melayani GW. Baru setelah itu R berhasil kabur dari cengkeraman GW dan pulang ke Simo.  

Baca juga: Batuah Bantah Buat Surat Pengaduan Selter JPTM Sekda Kalteng

"Klien saya akhirnya bisa lari setelah pelaku berinisial GW terpuaskan keinginannya. Karena terpengaruh miras, laki-laki itu kemudian tertidur pulas. Klien saya lari dengan naik taksi online pulang ke rumahnya di Simo, Boyolali," terang Hery.

Ternyata kemudian ketika melapor kasusnya yang diperkosa GW di Bandungan, R malah menerima perlakuan tidak semestinya. Ia menerima pelecehan seksual verbal dari Eko Marudin. Akhirnya, hal itu pun dilaporkan ke bagian Propam yang berujung pemecatan oleh Kapolda Jateng. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat