visitaaponce.com

Majelis Adat Sunda Laporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar

Majelis Adat Sunda Laporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar
Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI fraksi PDI Perjuangan dilaporkan ke Polisi oleh Majelis Adat Sunda, Kamis (20/1)(MI/M Irfan)

DIANGGAP melanggar konstitusi, Majelis Adat Sunda melaporan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Arteria Dahlan, ke Polda Jawa Barat (Jabar),  Kamis (20/1). Perkataan Arteria yang meminta Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) mencopot kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat merupakan sebuah penistaan.

"Hari ini kami sengaja melapor pada intinya adalah pelanggaran konstitusi, ada pasal 32 ayat 2 yang harus memelihara bahasa daerah, bukannya melarang bahasa daerah. Ini yang menjadi dasar kami melaporkan Arteria ke Polda Jabar," kata Ari Mulia Subagja Husein, Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, saat ditemui di Mapolda Jabar, Kamis (20/1).

Kemudian terang Ari, ada UU Nomor 5 tahun 2017, lalu dari situ masuk turunannya pada pidana mulai dari berbuat onar, lalu keresahan dan perbuatan tidak menyenangkan, termasuk UU ITE.

"Ini sudah menjadi penistaan terhadap suku bangsa yang ada di Indonesia, tidak akan ada Indonesia jika tidak ada suku bangsa yang ada di nusantara ini termasuk di dalamnya ada Sunda dan lain sebagainya," ujarnya.

Baca Juga: Lecehkan Orang Sunda, Kang Emil Minta Arteria Dahlan Minta Maaf ...

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat H Oleh Soleh juga angkat suara mengenai pernyataan Arteria ini, dia menyayangkan pernyataan tersebut, padahal bahasa Sunda merupakan salah satu keragaman dan warisan budaya yang seharusnya dijunjung tinggi.

"Kami sangat menyayangkan sekali pernyataan bang Arteria Dahlan ini, pernyataan yang seharusnya tidak perlu terlontar oleh seorang wakil rakyat. Kendati demikian dari kejadian ini pasti dapat hikmah yang bisa diambil oleh semua pihak," ucapnya.

Soleh menyoroti fenomena yang ada saat ini mengenai menyusutnya nilai-nilai kebudayaan Sunda dalam kehidupan sehari-sehari. Sejak dahulu orang Sunda ini memiliki nilai-nilai kebudayaan yang dijunjung tinggi diantaranya adalah, handap asor identitas ini disukai oleh masyarakat nusantara hingga mancanegara. Namun saat ini nilai-nilai ini mulai menyusut.

"Saya menyoroti banyaknya masyarakat di Jabar yang tidak bisa baca dan tulis menggunakan huruf Sunda. Jadi bagaimana mau mempelajari tentang budaya, adat, leluhur kesundaan kalo bahasanya tidak disukai dan tidak digunakan dalam kehidupan sehari hari," jelasnya.

Menurutnya, hal ini menjadi PR untuk semua pihak agar diperbaiki supaya budaya Sunda ini terus kuat, ada, dan diamalkan sehari-hari. Oleh karena itu harus ada upaya yang dilakukan pemerintah. Pertama, bahasa Sunda perlu diwajibkan jadi kurikulun di sekolah untuk peserta didik dari kelas 1 sampai kelas 12. Kalau sudah ada, jam pelajarannya diperbanyak.

"Kedua, budaya Sunda harus hadir setiap hari baik, pakaiannya, makanannya, adatnya dan lain-lain. Di Jabar harus ada hari yang ditentukan hari untuk menjaga warisan budaya Sunda, baik itu di pemerintahan, perkantoran, mall dan juga di destinasi wisata," lanjutnya.

Sebelumnya, Arteria anggota Komisi III DPR RI fraksi PDI Perjuangan sempat meminta Kajagung mengganti kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.  Pernyataan Arteria pun mendapat banyak tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat di Jabar. (OL-13)

Baca Juga: Politikus PDIP Minta Arteria Dahlan Dievaluasi

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat