visitaaponce.com

Pemkab Klaten Kembali Giatkan Patroli Yustisi Penegakan PPKM

Pemkab Klaten Kembali Giatkan Patroli Yustisi Penegakan PPKM
Tim patroli yustisi melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan kepada pengunjung objek wisata di Klaten.(MI/Djoko Sardjono)

PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggiatkan kembali patroli yustisi penegakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Dasar kegiatan patroli yustisi penegakan PPKM adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri No 3 Tahun 2022, dan Instruksi Bupati Klaten No 2 Tahun 2022

Kepala Satpol PP Pemkab Klaten Joko Hendrawan mengatakan patroli yustisi penegakan PPKM melibatkan jajaran TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP.

Baca juga: Kawasan Rawa Jombor Klaten Ditata Untuk Destinasi Wisata

Patroli yustisi menyasar tempat-tempat yang banyak dikunjungi masyarakat, seperti objek wisata, pusat perbelanjaan, pasar, dan tempat kuliner.

"Agenda tim patroli yustisi penegakan PPKM, Minggu (23/1), menyasar Objek Wisata Tirta Pluneng, Brondong, dan Taman Jlengut," jelasnya, Senin (24/1).

Menurut Joko Hendrawan, tim patroli yustisi mendatangi objek wisata yang ramai dikunjungi masyarakat itu untuk sosialisai dan edukasi protokol kesehatan.

Selain sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan, penggunaan aplikasi pedulilindungi di objek wisata itu juga dipantau. Termasuk kapasitas pengunjung.

"Kegiatan patroli yustisi penegakan PPKM digencarkan lagi di Klaten, yakni untuk antisipasi dan pencegahan penyebaran covid-19 varian Omikron," jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19, Cahyono Widodo, Minggu (23/1), melaporkan tidak ada penambahan kasus positif.

"Meski situasi pandemi landai, kami minta masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan. Memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun," pungkasnya. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat