Kelompok Tani Budidaya Teripang Riung Terima SK Hutan Sosial
SEBANYAK 26 anggota Kelompok Laut Lestari Budidaya Teripang, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur menerima Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di Kupang, Kamis (3/2).
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat, didampingi Inspektur Jenderal KLHK, Laksmi Wijayanti dan
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT Arief Mahmud.
Anggota kelompok ini mengelola kawasan seluas 201,30 hektare (ha) yang berada di blok tradisional Taman Wisata Alam (TWA) Riung 17 Pulau.
"Secara legalitas usaha budidaya kami sudah nyaman dan sudah melakukan aktivitas dalam kawasan konservasi," kata Ketua Kelompok Laut Lestari Budidaya Teripang Riung, Nurdin Saleng dan pendamping kelompok, David Daing.
Nurdin berharap BBKSDA NTT bersama Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, KLHK terus memberikan dukungan dan pembinaan agar usaha mereka terus berlanjut.
"Kalau ada keberlanjutan usaha tentu akan berdampak terhadap peningkatan ekonomi dan kelestarian taman wisata alam juga terjaga dengan baik," ujarnya.
Kepala BBKSDA NTT Arief Mahmud mengatakan menyampaikan bahwa surat keputusan pengelolaan hutan sosial yang diterima oleh kelompok Budidaya Teripang adalah legalitas masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam pengelolaan hutan negara yang sejalan dengan program nasional. Selain itu, untuk pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi (Hutan Lestari Masyarakat sejahtera).
baca juga: Masyarakat Adat Kini Lebih Berdaya Kelola Hutan Adat
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup NTT, Ondy Siagian mengatakan total luas hutan sosial dan tanah obyek reformasi agraria (Tora) di NTT mencapai 5.403,34 hektare dikelola oleh 2.474 keluarga sebanyak 42 surat keputusan termasuk di TWA Riung 17 Pulau.
Kelompok lainnya berada di Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, dan Kupang dengan skema hutan kemasyarakatan. Siagian minta warga yang telah menerima SK, langsung memanfaatkan lahan yang ada tersebut dengan menanam seperti kopi, kayu, dan buah-buahan.
"Kami punya bibit dan penyuluh memberikan pemdampingan terhadap kelompok," ujarnya. (N-1)
Terkini Lainnya
Di Tangan Masyarakat, Kesuksesan Pengelolaan Hutan yang Produktif dan Berkelanjutan
KHDPK Kebijakan Strategis Kuatkan Agenda Tujuan Perhutanan Sosial
Guru Besar UGM Nilai Konsep KHDPK di Jawa Sebagai Inovasi Bernas
Pengelolaan Khusus Kawasan Hutan untuk Tertibkan dan Tata Hutan Jawa
KLHK Janjikan Percepatan Pelepasan Hutan untuk Reforma Agraria
Menteri LHK Pastikan Izin Areal Hutan untuk Rakyat Meningkat
2 Kapal Angkut Imigran Rohingya dan Bangladesh Terdampar di Pulau Rote
Erupsi Gunung Lewotolok Jangkau 500 Meter di Luar Kawah
Pascapandemi, Nilai Investasi di DPSP Labuan Bajo Capai Rp1 Triliun
Piutang PDAM Wae Mbeliling Tembus Rp2 Milliar, ini Rinciannya
Sepuluh Siswa SMK di Lembata Ikuti Program Magang ke Jepang
Duel Maut di Lembata, Polisi Tahan Pelaku
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap