visitaaponce.com

Karantina Belawan Musnahkan Ratusan Kilogram Produk Malaysia

Karantina Belawan Musnahkan Ratusan Kilogram Produk Malaysia
Proses pemusnahan biji-bijian asal Malaysia.(http://bbkpbelawan.karantina.pertanian.go.id/)

BALAI Besar Karantina Pertanian Belawan memusnahkan ratusan kilogram komoditas pertanian asal Malaysia karena tidak memiliki kelengkapan dokumen persyaratan. Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan Andi Yusmanto mengatakan, pihaknya kembali melakukan pemusnahan komoditas pertanian impor.

"Kami kembali memusnahkan komoditas pertanian impor yang tidak memenuhi persyaratan saat masuk melalui Pelabuhan Belawan," ujarnya, Kamis (17/2).

Dia menjelaskan, komoditas pertanian impor yang dimusnahkan tersebut berasal dari Malaysia adalah kacang Ercis sebanyak 200 kg dan biji Gandum sebanyak 500 kg.

Tindakan pemusnahan yang dilaksanakan di Kawasan Industri Medan IV itu dilakukan dengan menggunakan incenerator. Andi memastikan produk-produk tersebut dimusnahkan karena tidak memiliki dokumen lengkap dari negara asal.

Tidak hanya itu, dokumen tambahan berupa Prior Notice (PN) dan Certificate of Analysis (COA) dari Malaysia juga seharusnya ada. Sebab komoditas tersebut termasuk dalam golongan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) sesuai Permentan 55 Tahun 2016.

Lebih lanjut Andi menjelaskan, pihaknya berwenang menindak komoditas pertanian impor yang tidak memenuhi dokumen persyaratan. Mencakup tindakan penahanan, penolakan, dan pemusnahan.

Berdasarkan data Indonesia Quarantine Full Automation System (IQFAST), pada 2020 pihaknya telah melakukan dua kali tindakan penahanan dan dua kali pemulangan. Sedangkan pada 2021, tindakan penahanan dilakukan sebanyak dua kali dan dua kali pemusnahan.

Adapun tindakan pemusnahan tidak begitu saja dilakukan. Sebelum pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan penahanan dan juga diberi kesempatan kepada pemiliknya untuk melengkapi dokumen persyaratan selama tiga hari.

Payung hukum atas tahapan tersebut mengacu pada UU No 21 Tahun 2019 pasal 48 ayat 4. Dia memastikan juga bahwa pihaknya akan selalu mengawasi kegiatan ekspor dan impor komoditas pertanian dengan ketat.

"Kalau tidak, media pembawa hama dan penyakit yang berhasil lolos masuk ke wilayah NKRI akan berisiko bagi kelestarian sumber daya alam kita," katanya.

Pihaknya juga tidak akan menyepelekan apapun bentuk komoditasnya karena benih sekalipun, meski sedikit, termasuk dalam kategori risiko tinggi. (YP/OL-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat