visitaaponce.com

Kelompok Tani di Haltim Minta Bantuan Jokowi Tuntaskan Ganti Rugi Lahan

Kelompok Tani di Haltim Minta Bantuan Jokowi Tuntaskan Ganti Rugi Lahan
Kelompok Tani Irama Bati, Kabupaten Haltim meminta bantuan Presiden Jokowi menuntaskan pembebasan lahan yang membelit mereka.(dok.ist)

KELOMPOK Tani Irama Bati Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) meminta bantuan Presiden RI Joko Widodo, menuntaskan masalah ganti rugi lahan masyarakat yang dilakukan oleh perusahaan tambang swasta PT Weda Bay Nickel (WBN). Kelompok tani yang diketui oleh Yunus Alus didampingi sejumlah anggotanya, melalui pernyataan terbuka mencurahkan kegelisahan para petani yang kini bingung ingin mengadu masalah kepada siapa lagi.

“Pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan curahan hati dan kegelisahan kami. Saat ini kami bingung tak tahu kepada siapa lagi kami harus mengadu masalah yang kami hadapi saat ini," kata Yunus, Jumat  (24/2).

Kekecawaan dan kesedihan yang dialami Kelompok Tani Irama Bati membuat mereka frustasi, karena upaya penyelesaian pembebasan lahan telah lama disuarakan, namun hingga detik ini belum ada kejelasan dari pihak PT WBN yang telah menggarap lahan milik masyarakat setempat secara tidak bertanggungjawab.

“Telah sekian lama kami mengurus pembebasan lahan kami yang sampai saat ini tidak ada titik terang. Kapan pembayarannya? Yang ada hanyalah kekecewaan dan kesedihan kami rasakan. Kami lelah bahkan frustasi”, ujarnya.

Dengan mengharap perhatian, kelompok tani ini mengeluh ke Presiden Joko Widodo karena berulang kali datang meminta hak ke pihak perusahaan tambang nikel tersebut namun selalu diabaikan begitu saja setelah menempuh perjalanan jauh.

“Kami sadar Bapak Presiden kami hanyalah petani miskin. Kami bodoh dan lemah tak ada daya. Tapi tolong jangan abaikan kami. Apalagi orang tua-tua kami, kasihani mereka. Mereka telah berulang kali menemui PT Weda Bay Nickel Kabupaten Halmahera Tengah yang begitu jauh dari tempat kami," ungkap Yunus.

“Mereka mengeluarkan biaya yang tidak sedikit hanya ingin mencari tahu kepastian hak kami diselesaikan. Semua ini orang tua kami lakukan demi menyambung hidup keluarganya dan demi kelangsungan pendidikan anak-anak kami," tandas Yunus.

Merasa sudah tidak berdaya lagi dengan sikap acuh perusahaan kepada masyarakat, kelompok tani ini meminta Presiden Jokowi agar turut membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.

“Bapak Presiden yang kami sayangi, tolong bantu kami, tolonglah kami. Hanya kepada Bapak Presiden tumpuan harapan kami yang bisa menyelesaikan masalah ini. Kami mohon dengan sangat, tolong dikomunikasikan dengan pihak-pihak yang terkait, dalam hal ini PT Weda Bay Nickel, PT IWIP (Indonesia Weda Bay Industrial Park), dan Pemda Halmahera Timur,"  harap Yunus mewakili kelompok tani.

Kelompok tani ini juga meminta agar Presiden dapat berkunjung ke Halmahera untuk melihat langsung keadaan sebenarnya dari masyarakat terdampak.

“Bapak Presiden tercinta, bila Bapak berkenan, tolong kunjungi masyarakat Halmahera agar Bapak Presiden bisa melihat keadaan dan kondisi kehidupan kami," tutup Yunus.

Melansir dari mongabay.co.id, PT Weda Bay Nikel (WBN) merupakan perusahaan joint venture antara PT Aneka Tambang dengan Eramet Group, perusahaan asal Prancis. Berdasarkan Kontrak Karya (KK) Generasi VII tahun 1998, WBN berhak atas konsesi pertambangan seluas 76.280 hektar di sekitar Teluk Weda. Kontrak Karya WBN ditandatangani Presiden Soeharto, 19 Januari 1998.

Lebih lanjut, dari data di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, 90% saham Strand Mineralindo PTE Ltd (Eramet) dan 10% PT Antam. Kini, tak hanya perusahaan tambang, tetapi kawasan industri, dengan nama perusahaan, PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Sementara data AMAN Maluku Utara menyebutkan, konsesi pertambangan tumpah tindih dengan kawasan hutan seluas 72.775 hektar, terdiri dari hutan lindung Ake Kobe seluas 35.155 hektar, hutan produksi Terbatast (HPT) 20.210 hektar. Kemudian, hutan produksi tetap 8.886 hektar, dan hutan produksi dikonversi (HPK) 8.524 hektar. (Ant/OL-13)

Baca Juga: 125 Perkara Di Polda Sulut Diselesaikan Keadilan Restoratif

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat