visitaaponce.com

Bea Cukai Palembang Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Baby Lobster

Bea Cukai Palembang Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Baby Lobster
Rilis ungkap kasus penyelundupan 183.700 ekor benih lobster oleh Bea Cukai Palembang, Senin (7/3).(MI/Dwi Apriani )

BEA Cukai Palembang, bekerja sama dengan Tim Satgas Benih Bening Lobster (BBL) Polda Sumatra Selatan, menggagalkan penyelundupan 183.700 ekor benih bening lobster di perairan Sungai Musi, Palembang. Dua pelaku penyelundupan ditangkap.

Dalam rilis ungkap kasus di Kantor Bea Cukai Palembang, Senin (7/3), disebutkan benih lobster yang dikemas ke dalam 14 karton styrofoam diduga berasal dari perairan Lampung hendak diselundupkan ke luar negeri melalui jalur perairan.

Kepala kantor Bea Cukai Palembang Abdul Harris mengatakan, penangkapan berlangsung Jumat (4/3) dan Minggu (6/3) berawal dari operasi gabungan bea cukai Sumbagtim dan Tim satgas BBL Polda Sumsel untuk mengantisipasi penyelundupan baby lobster di jalan lintas Palembang. Tim Bea Cukai mendapatkan informasi dari masyarakat terkait proses pemuatan benih lobster yang rencananya akan dibawa keluar dari daerah pabean melalui Palembang.

"Berdasarkan informasi tersebut tim gabungan melaksanakan pengamatan dan pengumpulan informasi di lapangan. Hasil operasi tersebut didapati speed boat kayu dengan panjang kurang lebih 5 meter yang menggunakan mesin 40PK diduga membawa muatan benih lobster," katanya.

Ia menuturkan, saat dilakukan penggantian dan pemeriksaan, kedapatan kotak-kotak styrofoam yang dibungkus plastik hitam dan didalamnya terdapat bungkusan-bungkusan diduga berisi benih lobster tanpa perizinan dari karantina ikan.

"Dari hasil operasi tersebut, tim mendapati 14 karton BBL pada 4 Maret 2022 dan 22 karton pada 6 Maret 2022. Tim gabungan menangkap dua orang pelaku berinisial RA dan A," katanya.

"Diperkirakan harga jual per ekor benih lobster jenis Mutiara Rp150.000 dan harga jual per ekor benih lobster jenis pasir Rp100.000 dengan total nilai barang mencapai Rp18,675 miliar," katanya. (OL-15)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat