visitaaponce.com

Gubernur Kepri dan Wakil Ansar-Marlin Berkuasa cuma Tiga Tahun

Gubernur Kepri dan Wakil Ansar-Marlin Berkuasa cuma Tiga Tahun
Ilustrasi.(DOK MI.)

KOMISI Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menyatakan masa jabatan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan
Wakil Gubernur Kepulauan Riau Marlin Agustina hanya tiga tahun.

Anggota KPU Kepulauan Riau, Arison, di Tanjungpinang, Rabu (16/3), mengatakan, masa jabatan mereka berakhir pada 25 Februari 2024. "Masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah berakhir sesuai waktu pelantikan. Ansar-Marlin dilantik 25 Februari 2021, berakhir masa jabatan 25 Februari 2024," katanya.

Menurut dia, masa jabatan yang tidak mencapai satu periode lima tahun itu sebagai konsekuensi penyelenggaraan pilkada serentak 2024. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pilkada serentak dilaksanakan 27 November 2024.

Mulai dari berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah tersebut hingga pelantikan calon kepala daerah terpilih, pemerintah akan menetapkan penjabat sementara sebagai kepala daerah. "Sekitar 11 hari setelah Pemilu 2024 masa jabatan Ansar-Marlin berakhir," ujarnya.

Arison mengemukakan tahapan pilkada akan diselenggarakan setahun sebelum tahapan pemungutan suara. Artinya, mulai November 2023, tahapan pilkada sudah dilaksanakan. "Kami masih menunggu peraturan KPU. Mungkin setelah calon anggota KPU terpilih dilantik, dilaksanakan rapat dengar pendapat, kemudian baru ditetapkan sebagai tahapan pilkada," ucapnya.

Baca juga: Polresta Dan Disperindag Banyumas Pantau Stok Minyak Goreng 

KPU Kepulauan Riau memperkirakan anggaran Pilkada Kepulauan Riau 2024 tidak jauh beda dengan anggaran pilkada 2020. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp98 miliar untuk Pilkada Kepulauan Riau 2020, tetapi dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp80 miliar. "Besaran anggaran pilkada tergantung kondisi 2023-2024," katanya. (Ant/OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat