visitaaponce.com

PPKM Diperpanjang, Warga Lansia Di Palembang Diimbau Segera Vaksinasi

PPKM Diperpanjang, Warga Lansia Di Palembang Diimbau Segera Vaksinasi
Ilustrasi(DOK MI)

MESKI kasus penambahan Covid-19 mulai berangsur melandai namun Pemerintah Kota Palembang, Sumsel masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Karena itu, protokol kesehatan masih akan terus diperketat agar dapat menekan angka penambahan Covid-19.

"Ini supaya kita cepat masuk ke fase endemik dari pandemi," ujar Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan, Kamis (17/3).

Sebelumnya PPKM level 3 telah diberlakukan Pemkot Palembang pada 1-14 Maret 2022 dan kini dilanjutkan kembali mulai 15-28 Maret 2022 dengan aturan masih sama sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). "Pembatasan tetap merujuk Imendagri nomor 2 tahun 2022 untuk wilayah Sumatera dan daerah di luar Pulau Jawa maupun Bali," kata dia.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, tren kasus Covid- 19 mulai melandai dengan rata-rata kasus meninggal didominasi oleh pasien yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

"Kasus aktif harian turun dan yang sembuh meningkat kemudian yang harus digarisbawahi penyebab kematian kebanyakan pasien, belum vaksinasi," ungkap dia.

Yudhi mengimbau, sebaiknya warga dengan usia lanjut alias lansia berumur 60 tahun ke atas agar segera mendatangi fasilitas layanan kesehatan terdekat agar segera divaksinasi Covid-19. "Kenapa gencar sosialisasi lansia, karena saat ini cakupan vaksinasi Covid-19 untuk lansia di Palembang masih 60 persen," jelasnya.

Selain Palembang, kabupaten/kota di Sumatera Selatan yang masih menerapkan PPKM level 3 adalah Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Ilir, PALI dan Prabumulih. Sedangkan 12 wilayah lain sudah berada di level 2.

"Dari 17 kabupaten/kota di Sumsel hanya 5 daerah level 3 dan selebihnya sudah level 2. Maka itu baiknya masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan dan percepat vaksinasi," kata dia. (OL-15)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat