visitaaponce.com

Musda Partai Demokrat DIY Digugat

Musda Partai Demokrat DIY Digugat
Ilustrasi(DOK Partai Demokrat)

PENYELENGGARAAN Musyawarah Daerah (Musda) IV Partai Demokrat Provinsi DIY pada 6 Januari 2022 di Hotel Gaia Timoho, Yogyakarta, tidak dinilai mengikuti ketentuan dalam Peraturan Organisasi (PO) DPP Partai Demokrat. Hal tersebut disampaikan oleh Putut Wiryawan, Kader Partai Demokrat, yang juga Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kulonprogo.

"Pelanggaran terhadap Peraturan Organisasi justru dilakukan oleh  oknum-oknum DPP Partai Demokrat yang diutus Ketua Umum untuk memimpin jalannya Musda IV di DIY," papar Putut, Sabtu (26/3).

Ia menyebut, paling tidak ada tiga pelanggaraan yang dilakukan dalam Musda  tersebut. Pertama, munculnya calon baru Ketua DPD atas nama Erlia Risti, SE pada pagi hari jelang pelaksanaan Musda IV, yang praktis menabrak atau bertentangan dengan Peraturan Organisasi mengenai mekanisme dan proses penjaringan bakal calon ketua.

Kedua, pencoretan bakal calon yang sudah mendaftar ke DPP Partai Demokrat pada 9 Desember 2021 atas nama Freeda Musthikasari, SE, MM. Pencoretan pencalonan ini tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Ketiga, pada saat pelaksanaan Musda IV dengan dua kandidat, yakni atas nama Erlia Risti, SE (yang akhirnya terpilih) dan H. Gonang Djuliastono, tidak dilakukan pemungutan suara sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi Partai Demokrat.

Putut menyebut, hingga saat ini, Erlia Risti belum dilantik sebagai Ketua DPD Partai Demokrat DIY. "Kami menyerukan kepada Ketua Umum Mas AHY dan Sekjen Tengku Rifky Harsya untuk meluruskan jalannya organisasi dan mematuhi semua ketentuan yang sudah dibuat sendiri oleh DPP Partai Demokrat. Satu dan lain hal agar citra Partai Demokrat kembali membaik menjelang Pemilu 2024," kata dia.

Sementara itu, Freeda Musthikasari menyebut, sebelum muncul nama Erlia Risti yang hanya didukung satu suara, hanya ada dua nama yang mendaftar yaitu dirinya dan Gonang Djuliastono (didukung dua suara). Ia pun mempertanyakan, pengguguran dirinya sebagai bakal calon.

"Saya memohon kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Musda ke IV DPD Partai Demokrat DIY untuk ditinjau ulang," kata Freeda seraya mengatakan sudah melayangkan surat kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono pada Januari yang lalu. (OL-15)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat