visitaaponce.com

Pelaku Pencabulan Dua Bocah Perempuan Di Minahasa Dibekuk

Pelaku Pencabulan Dua Bocah Perempuan Di Minahasa Dibekuk
Ilustrasi(DOK MI)

TIM Satreskrim Polres Minahasa, Sulawesi Utara, menangkap FM, 34, terduga melakukan pelecehan seksual terhjadap dua anak perempuan yang masih di bawah umur. Polisi terpaksa menembak kaki FM, yang telah buron selama hampir enam bulan, karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.

"Terduga pelaku ditangkap Tim Opsnal Senin (30/5) di wilayah Ratahan, Minahasa Tenggara," ujarnya Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara Komisaris Besar Jules Abraham Abast, Kamis (2/6).

Dijelaskan, FM melakukan aksi bejatnya itu Senin (20/12) di depan sebuah warung sekitar tempat tinggal korban. Saat itu, keduanya korban yang berusia 8 tahun dan 5 tahun, akan jajan di warung.

Dalam melakukan aksinya, FM, warga Pasan, Minahasa Tenggara, membujuk korban dengan memberikan uang Rp5 ribu. Setelah kejadian itu, FM melarikan diri hingga jadi buronan kepolisian. "Keluarga korban yang kemudian mengetahui adanya dugaan pencabulan tersebut, kemudian melapor ke Polres Minahasa Tenggara," katanya.

Setelah melakukan pengejaran dan pelacakan, polisi akhirnya bisa meringkus FM di wilayah Ratahan, Minahasa Tenggara. Karena mencoba melarikan diri, FM terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan di kaki. (OL-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat