visitaaponce.com

Lembaga Masyarakat Adat Biak Dukung Pemekaran Provinsi Papua

Lembaga Masyarakat Adat Biak Dukung Pemekaran Provinsi Papua
David Rumansara, (kiri) dan Drs. Marthinus Randongkir. (Ist)

LEMBAGA Masyarakat Adat (LMA) kabupaten Biak Numfor mendukung rencana Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua menjadi tiga provinsi baru.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua LMA Kabupaten Biak Numfor, David Rumansara, kepada awak media bahwa masyarakat adat Saireri khususnya Biak Numfor sangat mendukung DOB serta otonomi khusus (Otsus) Jilid II karena masyarakat menginginkan kesejahteraan.

“Kami dukung karena itu keinginan dari masyarakat bahwa mereka ingin kesejahteraan,” ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima, Sabtu (11/6)

Baca juga : Bentuk 3 Provinsi Baru di Papua, Pemerintah Jangan Lupakan Warga Lokal

Dukungan tersebut tak hanya dari masyarakat di Kabupaten Biak Numfor melainkan dari lima kabupaten yang tergabung dalam wilayah adat Saireri yakni kabupaten Supiori, kabupaten Yapen, kabupaten Waropen, kabupaten Nabire dan kabupaten Biak Numfor.

“Masyarakat menginginkan juga pemekaran kabupaten baru di Saireri, yaitu Kabupaten Pulau Numfor Yapen, kabupaten Napa Swandiwe Biak Barat, lalu kabupaten Yapen Timur dan Yabaru, dan dari Waropen juga ada,” ujar David.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan LMA Biak Numfor, Drs. Marthinus Randongkir berharap pihak-pihak yang menolak program pemerintah termasuk DOB dan Otsus Jilid II harus berpikir jernih dan mau menerima program tersebut.

Baca juga : Kemendagri Kebut Pembahasan Daftar Pemilih di Provinsi Baru Wilayah Papua

“Kami harap, mari kita sama-sama saling menunjang, saling menopang untuk berdirinya provinsi baru," katanya.

"Utamanya juga pemekaran diwilayah Seireri. Biak bisa dijadikan kota dan bisa bergeser lagi pemekaran dibeberapa wilayah. Kami sangat mendukung pemekaran provinsi Papua Utara,” harap Marthinus..

Menurutnya, masyarakat harusnya mendukung DOB dan Otsus Jilid II karena tujuannya baik.

Baca juga : IKBP Minta Pemerintah Pusat Percepat Bentuk Provinsi Baru di Papua

“Tujuan pemekaran itu untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa merasakan pembangunan yang ada. dan  untuk masyatakat sejahtera,” pungkas Marthinus. (*)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat