Bentuk 3 Provinsi Baru di Papua, Pemerintah Jangan Lupakan Warga Lokal
![Bentuk 3 Provinsi Baru di Papua, Pemerintah Jangan Lupakan Warga Lokal](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/06/77ae8cdd61fa4980016f4a0145b7bed2.jpg)
PEMERINTAH diminta menghitung dengan cermat kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang berasal dari Orang Asli Papua (OAP) untuk pembentukan tiga provinsi baru. Dalam hal ini, melalui rancangan undang-undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Hal tersebut penting untuk menghindari konflik akibat ketimpangan kesejahteraan antara OAP dan pendatang. Perwakilan Sinode Gereja Kristen Indonesia (GKI) Papua Pendeta Dora Balubun berpendapat ketidakjelasan itu sangat miris di tengah minimnya partisipasi OAP dalam pembahasan tiga RUU DOB oleh pemerintah dan DPR.
"OAP berapa persen? Supaya kami tahu yang kemudian bisa mengembangkan dan dikembangkan oleh pemerintah. Untuk mengisi semua area dan tempat pekerjaan yang dibuka dalam provinsi baru," ujar Dora dalam konferensi pers virtual, Kamis (30/6).
Baca juga: DPR: Pemekaran Tiga DOB Papua Didanai APBN
"Terus berapa persen orang dari luar yang akan datang ke Papua, untuk mengisi provinsi baru?" imbuhnya.
Selain itu, Dora juga menekankan pentingnya pemetaan kemampuan pendatang yang akan bekerja di tiga provinisi baru. Pihaknya pun meminta pemerintah untuk menghitung kebutuhan yang tersedia di Papua.
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan bahwa administrasi pemerintahan masih memperlihatkan terbatasnya jumlah SDM. Artinya, dari segi kesiapan SDM, pemekaran wilayah di Papua belum meyakinkan.
Baca juga: Majelis Rakyat Papua Tolak Pengesahan Daerah Otonomi Baru Papua
Perwakilan Petisi Rakyat Papua Ika Mulait menilai pembentukan tiga DOB tanpa melihat dan mendengar suara hati rakyat Papua. Dia menyoroti masalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang masif di dua provinsi saat ini, yakni Papua dan Papua Barat.
"Untuk tiga provinsi (baru) ini, pastinya akan banyak militer yang masuk ke Papua. Padahal, rakyat sangat trauma dengan kehadiran militer di Papua," cetus Ika.
Diketahui, DPR melalui Komisi II bersama pemerintah telah meyepakati tiga RUU DOB Papua, yakni RUU Pembentukan Papua Selatan, RUU Pembentukan Papua Tengah dan RUU Pembentukan Papua Pegunungan.(OL-11)
Terkini Lainnya
Wapres Kawal Pemekaran Papua Sebagai Agenda Strategis
Kepulauan Riau Setuju Lepas Natuna dan Anambas. Ada Apa?
Jokowi: Pemekaran Wilayah Papua untuk Percepat Pelayanan dan Pembangunan
Tuntaskan Polemik Kepemilikan 4 Pulau Aceh-Sumut, Mahasiswa Hadirkan Solusi
Lembaga Masyarakat Adat Biak Dukung Pemekaran Provinsi Papua
Ini Alasan Ketua Adat Anim Ha Papua Dukung Daerah Otonomi Baru
BNPB Berikan Atensi Lebih pada 6 Provinsi untuk Pencegahan Karhutla
Partai NasDem Gelar Rapat Pleno untuk Menentukan Calon Kepala Daerah di 3 Provinsi
KPK RI dan Kejaksaan Agung RI Diminta Segera Turun Tangan di Maluku Utara
Raih WTP ke-10 Berturut-turut, Pj Gubernur Ingin ini Jadi Budaya Pemprov Sumut
Indeks SPBE Tertinggi, Pemprov Jateng Raih Digital Government Award dari Presiden Jokowi
Di WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap