visitaaponce.com

Basarnas Ukur Potensi Bahaya Kawasan Bendungan Tapin

Basarnas Ukur Potensi Bahaya Kawasan Bendungan Tapin
Warga menggunakan perahu bermesin melintas di kawasan Bendungan Tapin di Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.(ANTARA/Bayu Pratama S)

KAWASAN Bendungan Tapin di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan menjadi salah satu obyek wisata baru bagi masyarakat sekitar. Badan SAR Nasional Banjarmasin melakukan pengukuran dan pendataan potensi Kondisi Membahayakan Manusia (KMM) kawasan Bendungan Tapin.

"Kita telah mengadakan Rapat Koordinasi SAR Daerah yang membahas tentang bagaimana penanganan apabila terjadi Kondisi Membahayakan Manusia (KMM) di wilayah Kabupaten Tapin. Salah satunya terkait keberadaan Bendungan Tapin," ungkap Kepala Kantor Badan SAR Nasional Banjarmasin Al Amrad, Rabu (6/7).

Keberadaan Bendungan Tapin, yang belum lama ini diresmikan Presiden Joko Widodo, menjadi perhatian utama dalam hal antisipasi dan penanganan jika terjadi kondisi membahayakan manusia. Terlebih kawasan itu menjadi salah satu obyek wisata baru bagi masyarakat sekitar.

Baca juga: Agrowisata Kopi di Kalimantan Selatan Mulai Dilirik

Bupati Tapin, M Arifin Arpan, mengatakan Kabupaten Tapin sekarang mempunyai bendungan yang baru diresmikan presiden, dengan posisi bendungan berada di pinggir jalan. 

"Banyak warga yang datang berkunjung untuk sekedar berjalan jalan maupun untuk melihat suasana alam. Ini ditakutkan terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan, misalnya tercebur di bendungan atau kejadian lainnya," ujarnya.

Rakor SAR yang diselenggarakan Badan SAR Nasional Banjarmasin ini mengangkat tema 'Melalui Rapat Koordinasi SAR Kita Wujudkan Pelayanan SAR Yang Prima Pada Kondisi Membahayakan Manusia Melalui Quick Respon SAR Yang Mengacu Kepada Rencana Kontigensi Di Kabupateen Tapin, Kalimantan Selatan.

Rapat koordinasi dihadiri Forkopimda Kabupaten Tapin, LSM dan perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Tapin. Rakor bertujuan untuk mengukur dan mendata potensi SAR yang ada di Kabupaten Tapin.

Analis Kebijakan Ahli Muda dari SUB direktortat Rencana dan Pengembangan Operasi, Andi Suherlay, menjelaskan Rakor ini merupakan program tahunan untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI, salah satunya untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat