visitaaponce.com

Siswa SD yang Dipaksa Temannya Setubuhi Kucing Alami Depresi dan Meninggal

Siswa SD yang Dipaksa Temannya Setubuhi Kucing Alami Depresi dan Meninggal
Ilustrasi: perundungan(dok.mi)

SEORANG siswa kelas 5 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat dipaksa temannya menyetubuhi kucing sambil direkam dengan handpone mengalami depresi. Dia tidak mau makan dan minum akhirnya meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit.

Sebelum dipaksa teman-temannya menyetubuhi kucing, koban dibuly dan diolok-olok bahkan sempat dipukuli.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, sesuai keterangan dari ibu kandungnya korban, sebelum meninggal dalam perawatan di rumah sakit anaknya tidak mau membuka siapa para pelaku yang memaksa menyetubuhi seekor kucing sambil direkam. Namun, akhirnya terbongkar pelaku yang memaksanua itu ada 4 orang dan identitasnya sudah diketahui salah satunya itu siswa SMP.

"Dari keterangan teman-teman lainnya dan tetangga korban maupun para pelaku diduga berjumlah 4 orang, salah satunya siswa SMP. Keempatnya, memaksa korban melakukannya dan merekamnya. Dari vidio yang viral terdengar jelas suara pelaku sedang mengolok-olok hingga akhirnya menyebar melalui pesan, grup whatshapp dan viral melalui media soaial," kata Ato, Kamis (21/7/2022).

Ia mengatakan, ibu kandungnya mengetahui mulanya dari tetangga ada rekaman anaknya yang viral sedang dipaksa menyetubuhi seekor kucing. Ibunya baru menyadari mengapa anaknya tidak mau makan dan minum. Keluarga berinisiatif membawanya ke rumah sakit, namun karena depresi tetap tidak mau makan hingga ajal menjemputnya.

"Kami akan melaporkan secara resmi kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) untuk diproses secara hukum. Soalnya, dalam kejadian ini sudah menjadi konsumsi publik setelah menyebar rekaman video berdurasi 50 detik. Kami minta kepolisian menelusuri siapa pelaku yang kali pertama telah menyebarkan rekamannya," tegas Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.

Pihaknya, jelas Ato, sudah berkoordinasi terus dengan Kanit PPA Polres Tasikmalaya. Upaya hukum diambil supaya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan anak. KPAID juga tetap akan melakukan pendampingan psikis kepada keluarga korban dan pendampingan juga kepada para pelaku.

"Para pelaku masih anak-anak di bawah umur dan kita akan melakukannya pendampingan kepada keluarga korban dan para pelaku agar bisa membuka mata. Karena, itu pentingnya pengawasan dan edukasi kepada anak-anak maupun para orang tua agar kejadian itu tidak terulang lagi," paparnya. (OL-13)

Baca Juga: Hati-Hati, Perundungan di Dunia Maya Bisa Berdampak Besar pada ...

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat