visitaaponce.com

Pura-Pura Jadi Korban Begal karena Habiskan Uang Istri untuk Main Judi Online

Pura-Pura Jadi Korban Begal karena Habiskan Uang Istri untuk Main Judi Online
Ilustrasi penangkapan(DOK.MI)

SATUAN Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, berhasil menangkap seorang pria berinisial AW, 34, warga Kampung Kebon Salak, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, yang mengaku sebagai korban begal.

Tersangka AW telah membuat laporan resmi sebagai korban begal ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang ternyata palsu.

Dalam laporannya, AW mengaku menjadi korban begal oleh tiga orang tidak dikenalnya di Jalan Gunung Galunggung, tepatnya di Kampung Tolenjeng, Kecamatan Sukaratu, pada Selasa (19/7) pukul 21.00 WIB.

AW menceritakan kejadiannya ketika itu dirinya sedang mengendarai sepeda motor, namun tiba-tiba mendapat hantaman dari ketiga pelaku di tengah perjalanan.

Di hadapan penyidik, ia mengaku telah dipukuli tiga orang pelaku yang mengakibatkan luka memar pada bagian wajah kening, serta luka robek pada bibir bagian atas. Selain itu, uang di dalam jaket sebesar Rp32,9 juta yang didapat dari istrinya juga dibawa kabur tiga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Agung Tri Poerbowo mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di Kampung Tolenjeng, Kecamatan Sukaratu.


Baca juga: Pembunuh Istri Siri di Sidoarjo Diringkus Polisi


Namun, selama melakukan proses penyelidikan termasuk meminta keterangan saksi, pihaknya mencurigai ada kerancuan laporan korban dalam kasus tersebut.

"Selama proses penyelidikan dan mendalami kasus pembegalan yang dialami oleh korban langsung melakukan pemeriksaan terhadap bersangkutan termasuk meminta keterangan saksi, ternyata korban ini berbohong dengan membuat laporan palsu. Pelaku AW mengaku jika dirinya telah berbohong menjadi korban begal dan secara sengaja merekayasa cerita bahwa dirinya dibegal dan uang sebesar Rp32,9 juta diambil pelaku," kata Agung, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (23/7).

Ia mengatakan, dalam pemeriksaan, AW akhirnya mengakui perbuatannya karena selama ini dirinya ketakutan terhadap istrinya karena uang sebesar Rp32,9 juta untuk membayar utang malah digunakan untuk bermain judi online.

Sedangkan terkait luka memar di wajah yang dibuat dalam laporannya, AW sengaja melukai diri sendiri. Kini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka karena membuat pelaporan palsu.

"Kami sudah menahan AW karena selama itu telah membuat laporan palsu terkait menjadi korban begal. Yang bersangkutan juga sudah dijebloskan ke dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukannya," ungkapnya. (OL-16)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat