visitaaponce.com

Polda Bali Gagalkan Perdagangan Puluhan Ekor Penyu Hijau

Polda Bali Gagalkan Perdagangan Puluhan Ekor Penyu Hijau
Ilustrasi(DOK MI)

TIM Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali menggagalkan perdagangan 30 ekor penyu hijau. Sepekan sebelumnya, Ditpolair Polda Bali menggagalkan penjualan 15 ekor penyu hijau berukuran besar.

Wadir Reskrimsus Polda Bali AKB Ambariyadi Wijaya melalui Kasubdit IV AKB Umar saat dikonfirmasi menjelaskan kasus upaya perdagangan satwa yang dilindungi itu berawal dari informasi masyarakat. "Tim mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada mobil bermuatan penyu dengan jumlah banyak. Kemudian dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan hasilnya, polisi menghentikan sebuah mobil Daihatsu Gran Max di Jalan Raya ketewel Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Selasa (2/8) pukul jam 04.15 Wita," ujarnya.

Dari dalam mobil polisi menemukan menemukan 30 eko penyu hijau (Chelonia Mydas). Polisi langsung menahan pengendara mobil berinisial PT dan kernetnya berinisial SR.

"Keduanya sedang kita periksa untuk mengetahui asal penyu itu dan akan mau dibawa kemana. Sementara terhadap barang bukti sudah dititipkan di BKSDA Bali," terangnya.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, R Agus Budi Santosa yang dikonfirmasi mengatakan, akan mencari informasi terkait dengan kasus ini. Ia juga akan berkoordinasi dengan polisi untuk tindak lanjut menyelamatkan puluhan penyu tersebut. (OL-15)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat