Dosen UGM Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Ade Armando Dijatuhi Sanksi
UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) memberikan sanksi etik kepada Prof. Drs. Karna Wijaya melalui Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 1843/UN 1.P/KPT/DSDM/2022 yang ditandatangani oleh Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia tertanggal 19 Juli 2022.
"Sanksi etik dalam Keputusan Rektor ini telah mempertimbangkan rekomendasi dari Dewan Kehormatan Universitas melalui Keputusan Dewan Kehormatan Universitas Gadjah Mada Nomor 1 Tahun 2022 pada tanggal 17 Juni 2022," kata Ova, Rabu (3/8).
Sanksi etik yang dijatuhkan kepada Karna Wijaya yaitu kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara tertulis melalui media massa arus utama nasional paling lambat 14 hari sejak Keputusan Rektor di atas berlaku serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama.
Selain itu, selama 2 semester Karna Wijaya tidak berhak mendapatkan hibah penelitian yang diberikan Universitas Gadjah Mada dan/atau Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (F-MIPA) UGM.
"Yang bersangkutan juga akan mengikuti program pembinaan pegawai yang dilaksanakan oleh Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UGM. Jika nanti terbukti tidak melaksanakan sanksi etik sebagaimana tersebut maka akan dijatuhi sanksi yang lebih berat," tukas Ova.
Baca juga: 3 Bulan Pascapengeroyokan, Ade Armando Akui Masih Trauma
Dewan Kehormatan UGM juga merekomendasikan Karna Wijaya untuk dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang sehingga Rektor UGM memutuskan agar pemeriksaan disiplin yang bersangkutan ditangani oleh Tim Pemeriksa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Proses pengusulan dan pendampingan pemeriksaan disiplin tersebut akan difasilitasi oleh UGM dalam hal ini Direktorat SDM.
Mengingat ke belakang, sanksi tersebut diberikan kepada Karna Wijaya karena komentar ujaran kebencian lewat media sosial atas kasus pengeroyokan Ade Armando, Dosen Universitas Indonesia (UI) di depan gedung DPR/MPR pada 11 April 2022.(OL-5)
Terkini Lainnya
Gaji Dosen Swasta Rendah, Ini Sebabnya
Forum Dosen Az-Zahra Benarkan Status Pengajar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Pengamat Harap tidak Ada Gap Gaji Dosen Negeri dan Swasta
Kemendikbud-Ristek Gelar Uji Publik Aturan Pendanaan Kampus dan Gaji Dosen
Buntut Keputusan DKPP, Undip Didesak Memberhentikan Hasyim Asy'ari
Orasi Pengukuhan Guru Besar UPH: Teknologi IoT Kurangi Konsumsi Energi hingga 25%
Kapimgama Diharapkan Berikan Pemikiran Strategis terkait Kepemimpinan
UGM dan Kementan Pecahkan Rekor Muri Minum Susu dengan Peserta Terbanyak
Keamanan Pangan Berkorelasi Erat dengan Kesehatan Masyarakat
UGM Nyatakan tidak Naikkan UKT
Dikepung Ancaman Bencana, Masyarakat Perlu Perkuat Informasi Kebencanaan
Pertama di Asia, Fakultas Biologi UGM Buka Prodi Profesi Kurator Keanekaragaman Hayati
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap