visitaaponce.com

Dosen UGM Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Ade Armando Dijatuhi Sanksi

Dosen UGM Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Ade Armando Dijatuhi Sanksi
Ilustrasi(Dok MI)

UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) memberikan sanksi etik kepada Prof. Drs. Karna Wijaya melalui Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 1843/UN 1.P/KPT/DSDM/2022 yang ditandatangani oleh Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia tertanggal 19 Juli 2022.

"Sanksi etik dalam Keputusan Rektor ini telah mempertimbangkan rekomendasi dari Dewan Kehormatan Universitas melalui Keputusan Dewan Kehormatan Universitas Gadjah Mada Nomor 1 Tahun 2022 pada tanggal 17 Juni 2022," kata Ova, Rabu (3/8).

Sanksi etik yang dijatuhkan kepada Karna Wijaya yaitu kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara tertulis melalui media massa arus utama nasional paling lambat 14 hari sejak Keputusan Rektor di atas berlaku serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama.

Selain itu, selama 2 semester Karna Wijaya tidak berhak mendapatkan hibah penelitian yang diberikan Universitas Gadjah Mada dan/atau Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (F-MIPA) UGM.

"Yang bersangkutan juga akan mengikuti program pembinaan pegawai yang dilaksanakan oleh Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UGM. Jika nanti terbukti tidak melaksanakan sanksi etik sebagaimana tersebut maka akan dijatuhi sanksi yang lebih berat," tukas Ova.

Baca juga:  3 Bulan Pascapengeroyokan, Ade Armando Akui Masih Trauma

Dewan Kehormatan UGM juga merekomendasikan Karna Wijaya untuk dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang sehingga Rektor UGM memutuskan agar pemeriksaan disiplin yang bersangkutan ditangani oleh Tim Pemeriksa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Proses pengusulan dan pendampingan pemeriksaan disiplin tersebut akan difasilitasi oleh UGM dalam hal ini Direktorat SDM.

Mengingat ke belakang, sanksi tersebut diberikan kepada Karna Wijaya karena komentar ujaran kebencian lewat media sosial atas kasus pengeroyokan Ade Armando, Dosen Universitas Indonesia (UI) di depan gedung DPR/MPR pada 11 April 2022.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat