Oknum Penyidik KLHK Diduga Peras Pelaku Pemboman Ikan di TNK
![Oknum Penyidik KLHK Diduga Peras Pelaku Pemboman Ikan di TNK](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/08/78dadf029754b3020c090968998367af.jpg)
AROMA tak sedap dihembuskan dari Keluarga ke enam orang pelaku boman ikan di Loh Letuho Taman Nasional Komodo (TNK). Mereka mengaku di peras oleh oknum berinisial AJA petugas Gakum KLHK yang bertugas sebagai nahkoda Kapal Badak Laut di Labuan Bajo Manggarai Barat, NTT.
Sebelumnya, enam orang pelaku pemboman ikan di Loh Tuho kawasan TNK telah diamankan Petugas Gakum KLHK di Labuan Bajo sejak tanggal 20 Agustus 2022 lalu, diduga keluarga para pelaku, dipaksa menyetorkan sejumlah uang agar para pelaku bisa diringankan hukumannya.
Hal itu di ketahui setelah salah satu keluarga korban bernama Anhar saat dihubungi wartawan, Selasa (30/8), menceritakan pertemuannya dengan Komandan Kapal Patroli Badak Laut, KLHK berinisial AJA diatas kapal Badak Laut hingga negosiasi transaksi.
Kedatangan Anhar di atas kapal patroli bukan tanpa alasan. Ia diminta oleh Ambros Dalija penyidik KLHK untuk mengambil beberapa surat penahanan kemudian, akan diserahkan kepada keluarga pelaku pemboman ikan.
Dalam rentang waktu berselang, menurut penuturan Anhar, ia diajak oleh Komandan Kapal Patroli berinisial AJA untuk bertemu di sekitar kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berlokasi di kampung Ujung kelurahan Labuan Bajo.
"Pada saat Pak Ambros masuk mau ambil surat diatas kapal, dia kan (Oknum AJA) duduk di sebelah saya waktu itu, kemudian dia bilang sudah nanti kita ketemu saja di TPI jam 10 malam," terang Anhar.
Usai berurusan dengan Ambros malam itu juga Anhar langsung menuju kawasan TPI tempat pertemuan mereka, malam itu. "Akhirnya kami bertemu jam 10 malam," jelas Anhar kepada wartawan saat berada di Kantor Gakkum, Balai Taman Nasional Komodo, Senin malam (29/8).
Saat berada di TPI, jelas Anhar, oknum AJA meminta keluarga untuk menyiapkan uang sebanyak Rp60 juta . Uang tersebut menurut AJA akan dibagi kepada Jaksa dan Hakim agar hukuman terhadap pelaku dapat diringankan dibawah 5 bulan.
Bagi Anhar permintaan uang itu terlalu besar, sehingga terjadi negosiasi dimana Anhar hanya mampu menyiapkan uang sebesar Rp35 juta. Akhirnya disepakati dan Anhar bersama keluarga pelaku pemboman ikan hanya berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp33 juta.
"Dia cari terus saya, kadang saya sempat sembunyi. Oknum AJA selalu tanya kapan uangnya. Ketika uangnya sudah masuk pagi-pagi subuh saya ke Kapal menyampaikan ke AJA uang sudah ada," tutur Anhar.
Setelah mengetahui uang dari keluarga pelaku pemboman ikan sudah ditransfer ke rekening keluarga Anhar di Labuan Bajo, terduga AJA kemudian meminta Anhar untuk segera mencairkan uang tersebut.
Selanjutnya, Anhar pergi menemui keluarga pemilik rekening dan memintanya untuk mencairkan uang sebesar Rp26 juta, dari Rp33 juta yang sudah disiapkan. Lalu, menyerahkannya kepada AJA sebesar Rp26 juta, sisanya Rp7 juta diserahkan setelah urusan selesai.
Terkait hal ini, oknum AJA yang namanya terseret dalam dugaan pemerasan itu membantah keras kabar dirinya meminta dan menerima Rp26 juta dari Anhar.
"Tidak benar, demi Tuhan tidak benar, saya cari dia (Anhar). Saya tembak nanti dia. Benar, saya tidak terima. Saya punya hape rusak, ini saya punya uang hanya dua ribu saja di dompet," bantah Komandan Kapal Patroli Badak Laut itu kepada awak media di atas Kapal Gakkum KLHK Badak Laut di Labuan Bajo.
Untuk di ketahui, keenam pelaku pembom ikan yakni AR (29), Z (20), RA (18), A (27), J (25), dan I (22) berasal dari Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum di sel tahanan Polres Manggarai Barat. Penetapan tersangka bagi keenam orang itu resmi diumumkan oleh Direktur Gakum KLHK, Rasio Ridho Sani, Senin (29/8) di Labuan Bajo. (OL-13)
Baca Juga: Polisi Militer Tahan 6 Oknum Prajurit Tersangka Pembunuhan di Mimika
Terkini Lainnya
IWAPI dan KLHK Menyerahkan Bantuan Motor Sampah untuk Pengelolaan Sampah dan Penghijauan
KLHK Tetapkan Bos Tambang Pasir Ilegal di TN Halimun Salak sebagai Tersangka
Indonesia Diapresiasi karena Gunakan Teknologi untuk Pantau Hutan Dan Karhutla
KLHK dan Norwegia Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Hutan Lestari
2 Ton Alat Kesehatan Bermerkuri Ditarik dari Faskes di Bali
KLHK Tingkatkan Kapasitas Manggala Agni untuk Tangani Karhutla
Dramatis, Aksi Kejar-kejaran Kapal Polairud dan Kapal Pengebom Ikan di Laut NTT, 7 Kru Kapal Diamankan
Rumah KPPS Pamekasan Dilempari Bom Ikan, Polda Jatim Telusuri Pelakunya
Polda NTT Amankan 2.5 Ton Pupuk Diduga Mengandung Bahan Peledak di Pulau Pemana
Polisi Tangkap Pelaku Bom Ikan di Perairan Pulau Semau
Polda Maluku Utara Tangkap Sembilan Pelaku Bom Ikan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap