visitaaponce.com

Polda Maluku Utara Tangkap Sembilan Pelaku Bom Ikan

Polda Maluku Utara Tangkap Sembilan Pelaku Bom Ikan
Wadir Polair Polda Malut AKBP Bambang(MI/Hijrah Ibrahim)
<p>DIREKTORAT Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara kembali mengamankan sembilan pelaku pengeboman ikan asal Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah yang beoperasi di perairan Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara. Sembilan tersangka ini ditangkap setelah viral di media sosial video aksi mereka melakukan pengeboman ikan. Kemudian Tim Polairud menindaklanjuti dengan menerjunkan anggota untuk melaksanakan patroli.

"Operasi Patroli itu dilakukan sejak 26 April 2021 dan tersebar di perairan pulau Samada dan Tikong Kabupaten Taliabu. Dan anggota berhasil mengamakan 9 orang pelaku dan barang bukti," kata Wadir Pol Air AKBP Bambang, Senin (3/5).

Bambang menyebutkan para tersangka melemparkan bom ikan sebanyak lima kali dan dua meledak. Polisi mengamankan barang bukt berupa bom ikan dan ikan sebanyak 100 kg. Sebagian besar ikan sudah hancur karena kena bom.

"Pelaku yang berhasil diamankan sebannyak 9 orang yaitu R, RK, A, RA, RU, M, RU, dan SH serta ID. Kemudian barang bukti 100 kg ikan dan 5 bom siap pakai. Bom yang digunakan berjenis bom rakitan," lanjut Bambang.

Sembilan tersangka dijerat pasal 84 Undang Undang No 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. (OL-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat