visitaaponce.com

Penimbun Ratusan Liter BBM Jenis Pertalite di Palangka Raya Ditangkap

Penimbun Ratusan Liter BBM Jenis Pertalite di Palangka Raya Ditangkap
Ilustrasi penangkapan(DOK.MI)

TIM Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng menangkap seorang pria berinisial SW, 32, warga Jalan Tjilik Riwut
kilometer 6,5 Palangka Raya yang diduga melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite mencapai setengah ton lebih, tepatnya 693 liter.

Terduga pelaku diamankan aparat di kediamannya, di Jalan Tjilik Riwut kilometer 6,5, tepatnya di samping Rumah Sakit Awal Bros Pambelum Kota Palangka Raya, pada Senin (29/8), sekitar pukul 17.30 WIB.

Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Cahyo Widiarso, mengatakan, pengungkapan diawali informasi masyarakat yang resah akan aktivitas penimbunan di sebuah gang di Jalan Tjilik Riwut Km 6.


Baca juga: Kapolda NTT Instruksikan Selidiki Penimbunan BBM


Informasi kemudian ditindaklanjuti Tim PPRC dan segera melakukan pengamanan. Dari sebuah barak di kawasan tersebut, petugas menemukan 73 jeriken berkapasitas 35 liter. Sebanyak 21 jeriken sudah berisikan BBM jenis Pertalite dengan total 693 liter.

"Hasil pemeriksaan kepada SW, BBM subsidi ini dibeli dari para pelangsir pengendara sepeda motor yang melakukan pengisian di SPBU Jalan Tjilik Riwut Km 6," kata Cahyo dalam keterangannya, Rabu (31/8).

SW menjelaskan jika Pertalite dibeli Rp300 ribu per jeriken yang berisikan 33 liter. Dalam satu jeriken berisikan sekitar 33 liter, SW
mendapatkan selisih harga Rp47.550 kemudian akan dijual seharga Rp10.000 per liter.

"SW sendiri pada 2020 juga pernah dihukum penjara karena penyalahgunaan BBM. Selanjutnya proses hukum akan dilakukan Satreskrim Polresta Palangka Raya," terangnya. (OL-16)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat